Respon Pengusaha Usai Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

Pengusaha memberikan respon terhadap keputusan Presiden Jokowi yang mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Youtube skretariat Presiden
Pengusaha memberikan respon terhadap keputusan Presiden Jokowi yang mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengusaha memberikan respon terhadap keputusan Presiden Jokowi yang mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Mereka menyambutnya dengan gembira, sebab bisa beraktivitas dengan normal.

Kegembiraan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

Dia mengatakan bahwa dengan dicabutnya status pandemi maka artinya aktivitas masyarakat di dalam negeri telah kembali normal.

"Aktivitas kehidupan yang telah kembali normal diharapkan dapat mendorong pemulihan perekonomian secara lebih cepat lagi," ujar Alphonzus saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/6/2023).

Namun, Alphonzus mengingatkan pemerintah untuk tidak menghentikan berbagai upaya dan berbagai program yang telah dilakukan saat pandemi dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebab, kata Alphonzus, dampak berat merebaknya virus Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun masih menjadi beban sebagian pelaku usaha.

"Pemerintah diharapkan untuk tetap memberikan perhatian atas berbagai program pemulihan perekonomian sampai dengan beberapa waktu kedepan," tuturnya.

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut Jokowi

Baca juga: Kata KPK Soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Formula E: Tak Terpengaruh

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja menambahkan, keputusan pencabutan status pandemi sejalan dengan pencabutan status darurat Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) awal Mei lalu.

Menurutnya, pencabutan status akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi.

"Sehingga berkorelasi atas dampak positif Indonesia di mata investor. Yang pasti pencabutan akan semakin mendorong mobilitas masyarakat sehingga akan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri, meningkatkan juga angka konsumsi domestik kita," kata Shinta dikutip dari Kontan.

Meski demikian, Ia mengatakan perlu adanya masa transisi untuk penanganan Covid 19 dalam jangka panjang. Pasalnya dengan adanya pencabutan status bukan berarti virus Covid-19 telah hilang.

Shinta mengatakan, protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi harus tetap dijalankan meski kini status pandemi telah dicabut oleh Presiden.

"Meski WHO sudah memandang persiapan Indonesia menghadapi transisi pandemi ke endemi sudah baik. Tentunya prokes tetap perlu dijalankan juga vaksinasi sebagai benteng awal terhadap virus," tegasnya.

Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved