Pilpres 2024

Kata KPK Soal Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Formula E: Tak Terpengaruh

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mendapatkan informasi soal Anies Baswedan menjadi tersangka Formula E

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mendapatkan informasi soal Anies Baswedan menjadi tersangka Formula E. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mendapatkan informasi soal Anies Baswedan menjadi tersangka Formula E.

Anies diketahui saat ini maju sebgai capres di Pilpres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Ada tiga partai dalam koalisi tersebut yakni, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS.

Denny Indrayana yang merupakan mantan Wamenkumham dan kader Partai Demokrat itu mengaku mendapatkan informasi pentinh.

Informasi tersebut berkaitan dengan status Anies Baswedan dalam kasus Formula E.

Denny Indrayanan menyebutkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu segera ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Pernyataan itu pun ditanggapi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dia mengatakan bahwa kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.

Terkait pernyataan Denny Indrayana itu KPK enggan menanggapinya secara spesifik.

Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK, Upaya Jegal Karier Politik Anies

Baca juga: KPK Akui Dalami Pungli di Rutan KPK yang Capai Rp 4 Miliar, Libatkan Pihak Luar?

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana.

Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat.

Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved