Kamis, 21 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Imbas Pidato Prabowo IHSG Hancur 3,5 Persen usai Wacana Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN

Bursa saham Indonesia terguncang. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam hingga lebih dari 3 persen pada perdagangan Kamis (21/5/2026),

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/ist
Bursa saham Indonesia terguncang. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam hingga lebih dari 3 persen pada perdagangan Kamis (21/5/2026), dipicu kekhawatiran pasar terhadap kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto soal ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bursa saham Indonesia terguncang. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam hingga lebih dari 3 persen pada perdagangan Kamis (21/5/2026), dipicu kekhawatiran pasar terhadap kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto soal ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN.

Tekanan besar langsung terasa di lantai bursa. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG pada sesi II sekitar pukul 14.14 WIB tercatat merosot 227,09 poin atau 3,59 persen ke level 6.091,41.

Padahal, saat pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG sempat menguat ke posisi 6.366,49 dibanding penutupan sebelumnya di level 6.318,50.

Namun tekanan jual terus membesar hingga indeks bergerak liar di rentang 6.080,95 sampai 6.378,81.

Sebanyak 695 saham tercatat melemah, hanya 90 saham menguat, sementara 174 saham stagnan.

Baca juga: Sakit Hati Istri Pasang Foto Mantan di Profil WA, AT Lampiaskan Amarah Aniaya Bayinya

Baca juga: Prabowo Panggil Purbaya, Laporan soal Praktik “Under Invoicing” Sejumlah Perusahaan Jadi Sorotan

Kebijakan Prabowo Jadi Pemicu Kepanikan Pasar

Salah satu sentimen terbesar yang menekan pasar datang dari kebijakan terbaru Presiden Prabowo terkait tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.

Dalam pidato rapat paripurna penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026), Prabowo mengumumkan seluruh ekspor komoditas SDA utama wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Komoditas yang masuk tahap awal kebijakan ini meliputi:

Minyak kelapa sawit (CPO)

Batu bara

Ferroalloy atau paduan besi

Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

“Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas kita,” kata Prabowo.

Ia menegaskan, penjualan seluruh hasil SDA Indonesia wajib melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved