Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut Jokowi
Pada ulang tahun yang ke-62 hari ini, Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia dan perubahan status menjadi endemi.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo merayakan hari lahirnya.
Orang nomor satu di Indonesia itu genap berusia 62 tahun.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tak ada perayaan khusus memperingati hari lahir Jokowi.
Presiden tetap bekerja dan berkegiatan seperti biasanya. Jokowi biasanya hanya mengunggah foto di media sosial sembari mengucapkan terima kasih ke seluruh pihak yang telah memberinya ucapan selamat, seperti halnya hari ini.
"Terima kasih yang tak terhingga untuk ucapan selamat, harapan, dan doa-doa dari saudara-saudaraku. Syukur kehadirat Allah SWT atas karunia kesehatan dan keselamatan untuk kita semua," tulis Jokowi di akun Instagram resminya, @jokowi, Rabu (21/6/2023).
"Tahun-tahun yang kita jalani akan lebih berarti apabila diisi dengan menjalankan amanah untuk bersama-sama membawa kemajuan bagi negeri yang kita cintai ini," tambah kepala negara.
Pada ulang tahun yang ke-62 hari ini, Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia dan perubahan status menjadi endemi.
Pencabutan status pandemi ini bukan tiba-tiba. Jokowi telah mengumumkan rencana tersebut sejak pertengahan Juni.
Status pandemi resmi dicabut setelah lebih dari tiga tahun pandemi virus corona melanda Tanah Air.
Selama itu pula, Indonesia mencatat hampir 7 juta kasus Covid-19.
Data teranyar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa (20/6/2023), ada 6.811.330 kasus Covid-19 di Indonesia.
Jumlah tersebut dicatat dari kasus Covid-19 pertama yakni 2 Maret 2020. Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19.
Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Sedikitnya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 dan mengubahnya menjadi endemi.
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Wujud Belasungkawa, Polda Jambi Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Dosen UBR dan UNJA Lakukan Penelitian di Suku Anak Dalam Desa Nyogan, Muaro Jambi |
![]() |
---|
Blunder Ahmad Sahroni, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Imbas Ucapan Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.