Pemerintahan

Hanya Ada Tiga Pendaftar, SMA N 7 Merangin Terancam Tutup

Risman menyebut bahwa secara fasilitas dengan sekolah lain, SMA N 7 Merangin memiliki fasilitas yang sama, termasuk soal laboratorium komputer.

Penulis: tribunjambi | Editor: Hendri Dunan
https://disdik.jambiprov.go.id/
PPDB Jambi 2022 jenjang SMK/SMA. Pendaftaran PPDB Jambi jenjang SMA/SMK dibuka mulai Kamis (23/6) dan ditutup pada 28 Juni 2022. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Baru memiliki tiga orang pendaftar, SMA Negeri 7 Merangin terancam tidak memperoleh siswa yang diinginkan. Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi merespon hal ini agar pihak Dinas terkait benar-benar menjalankan aturan terkait zonasi sekolah.

Kepala SMA N 7 Merangin, Risman saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (22/6) sore mengungkapkan sejak pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga pada penutupan yang akan dilakukan Jumat (23/6) besok, hanya ada tiga siswa yang melakukan pendaftaran. Hal ini dinilai sangat miris sementara daya tampung untuk penerimaan siswa mencapai ratusan.

“Sampai dengan hari ini, informasi dari operator itu hanya ada tiga orang yang mendaftar online. Kita sebetulnya juga membuka yang offline namun memang yang offline juga tidak ada yang mendaftar,”ungkapnya.

Disisi lain, berkaca pada tahun lalu, siswa SMA N 7 Merangin dalam proses PPDB itu hanya menerima 17 orang. Jadi memang kata Risman sistem zonasi yang diterapkan sejak awal belum berjalan secara maksimal, karena dirinya melihat banyak siswa di sekitar SMA N 7 Merangin yang tidak masuk ke SMA N 7 Merangin.

“Jadi sistem zonasi yang dilakukan itu sepertinya belum jalan, karena banyak siswa yang di lingkungan kita itu lebih memilih sekolah yang jauh,”terangnya.

Disisi lain, Risman menyebut bahwa secara fasilitas dengan sekolah lain, SMA N 7 Merangin memiliki fasilitas yang sama, termasuk soal laboratorium komputer. Namun memang diakui oleh Risman bahwa terkait dengan bangunan tidak sebagus SMA lainnya.

“Kalau komputer kita punya meski memang bukan ruang khusus labor, kita sementara pakai ruang kelas. Jadi mungkin karena ruangan kecil saja jadi kurang minat siswa ke sini. Tinggi lokal kita memang sangat pendek itu sekitar dua meter, jadi mungkin karena bangunan, tapi fasilitas lain kita sama,”sebutnya.

Saat ini, untuk jumlah seluruh siswa aktif sekolah hanya tinggal 48 orang siswa. Hal inilah yang membuat kondisi sekolah ini terancam tertutup.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menerima sejumlah keluhan dan masukan dari masyarakat baik dari orang tua maupun dari pihak sekolah.

Adapun keluhan yang diterima tersebut mengenai ketimpangan dan ketidakadilan dalam penempatan siswa baru di sekolah-sekolah.

Pinto menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali keluhan dalam beberapa tahun terakhir, SMA N 7 Merangin telah mengalami penurunan signifikan dalam jumlah pendaftar baru. Keputusan orang tua untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah zonasi lain menjadi penyebab utama dari masalah ini.

“Penurunan tersebut telah menyebabkan kekhawatiran serius di kalangan staf dan manajemen SMA N 7 Merangin, yang merasa perlu mengambil tindakan untuk mengatasi situasi ini, keluhan inilah yang disampaikan mereka kepada saya,”ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Pinto bahwa jika ini dibiarkan, pihak sekolah merasa akan menghadapi ancaman penutupan. Terhadap kekhawatiran tersebut, pihak sekolah berharap agar dapat memberikan dukungan dan solusi untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi.

“Maka saya mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerimaan siswa di luar zonasi ini tidak hanya merugikan satu sekolah, tetapi juga melanggar ketentuan zonasi yang telah ditetapkan,”tegasnya.

Pinto menekankan pentingnya menjaga prinsip zonasi dalam sistem pendidikan untuk memastikan akses yang adil bagi semua warga di daerah tersebut. Ia meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberlakukan sanksi yang tegas terhadap sekolah-sekolah yang melanggar ketentuan zonasi.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para orang tua dan masyarakat yang mendukung SMA N 7 Merangin. Mereka berharap agar langkah-langkah tegas dapat diambil untuk menjaga kelangsungan pendidikan di sekolah tersebut, serta memastikan prinsip zonasi yang adil dan merata bagi semua warga,”pungkasnya. (sul)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved