Sudah Dianggap Keluarga, Dua Karyawan Bank Swasta di Jambi Perdayai Kakek 70 Tahun Embat Uang Rp4 M

Tim Resmob Polda Jambi dan Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap sindikat pencurian uang milik nasabah bank swasta di Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Fifi Suryani
KONTAN/ACHMAD FAUZIE
Ilustrasi: Uang nasabah bank swasta di Jambi berusia 70 tahun yang diembat dua karyawan bank tersebut senilai hampir Rp4 miliar. 

Namun, seiring berjalannya waktu, korban tidak mengubah pin standart tersebut, yang kemudian kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan mencuri uang korban.

Kemudian, pelaku MS akhirnya datang ke kediaman korban, dan dengan akal bulus pelaku MS merayu agar korban menyerahka buku tabungan dan ATMnya ke pihak bank.

Karena korban sudah menganggap pelaku sebagai keluarga, tanpa curiga ia langsung menyerahkan ATM beserta buku tabungannya ke pada pelaku.

"Karena mereka ini sudah seperti kelurga memang, pelaku sudah sering main ke rumah korban, makan dan segala macam, sehingga korban langsung percaya saja. Dan memang, korban ini sama sekali tidak mengetahui cara menggunakan ATM sehingga dia percaya penuh pada pelaku," katanya.

Setelah berhasil membawa ATM dan buku tabungan, pelaku mulai menguras isi tabungan korban, hingga mengalami kerugian Rp4 miliar.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved