Pemilu 2024
Saat Partai Politik di Jambi Pro Kontra Dengan Sistim Pemilu Proporsional Terbuka
Gugatan yang teregistrasi dengan nomor 114/PPU/XX/2022 itu menyoal sejumlah ketentuan, diantaranya Pasal 168 ayat (2) tentang sistem pemilu
"Begitu keluar hasilnya cukup mengecewakan saya selaku ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi," ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Sebab, dengan hasil keputusan MK tersebut kata Grivan, Partai Garuda harus bekerja keras lagi untuk melengkapi caleg-caleg yang akan ditetapkan pada DPT nantinya.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal mengatakan, Keputusan MK itu sudah sesuai dengan harapan dari sebagian besar masyarakat indonesia.
Putusan MK tersebut memang menjadi kehendak seluruh partai.
"Sistem pemilu proporsional terbuka itu adalah memang kehendak dari seluruh masyarakat dan partai politik," ucapnya, Rabu (15/6/2023).
Dikatakannya, dengan putusan tersebut maka strategi Partai Demokrat yang sejak awal disusun tidak akan berubah.
"Kalau tertutup tentu partai merubah strategi, tapi MK sudah memutuskan terbuka, dan memang kita melakukan tahapan rekrutmen caleg juga orientaisnya sistem proporsional terbuka," ujarnya.
Senada, Sekretaris DPW PKS Provinsi Jambi Mustaharuddin mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa menjadi anggota Dewan.
"Sistem pemilu terbuka memberikan peluang yang sama kepada semua anak bangsa untuk menjadi Anggota DPRD ataupun DPR RI," ucapnya.
Menurutnya, dengan putusan ini strategi partai yang sudah disusun sejak awal bisa dilanjutkan dengan sistem proporsional terbuka, meskipun apapun sistemnya yang akan diterapkan PKS akan siap.
"Kita selama ini tetap menggunakan strategi pemilu terbuka, PKS insyaallah siap dengan sistem apapun yang diputuskan MK," ujarnya.
Sementara itu, Partai Perindo juga mendukung keputusan dari MK tersebut.
Sekretaris DPW Perindo Provinsi Jambi, Harlina mengatakan, keputusan MK tersebut sudah sangat tepat.
Menurutnya sistem pemilu proporsional terbuka mampu mencegah dominasi satu partai politik.
"Sistem proporsional terbuka dapat mencegah dominasi satu partai politik, karena partai politik harus memperoleh suara dari berbagai kelompok pemilih untuk memperoleh kursi di parlemen atau dewan," jelasnya, Kamis (15/6/2023).
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.