Pemilu 2024
Sambut Baik Putusan MK, DPW PKS Jambi: Beri Peluang Semua Anak Bangsa Jadi Anggota Dewan
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (p
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Atas Putusan MK ini, sejumlah partai menyambut dengan baik, karena selama ini dengan tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sekretaris DPW PKS Provinsi Jambi, Mustaharuddin mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa menjadi anggota Dewan.
"Sistem pemilu terbuka memberikan peluang yang sama kepada semua anak bangsa untuk menjadi Anggota DPRD ataupun DPR RI," ucapnya.
Kata dia dengan putusan ini strategi partai yang sudah disusun sejak awal bisa dilanjutkan dengan sistem proporsional terbuka, meskipun apapun sistemnya yang akan diterapkan PKS akan siap.
"Kita selama ini tetap menggunakan strategi pemilu terbuka, PKS insyaallah siap dengan sistem apapun yang diputuskan MK," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 82 Ribu Warga Jambi Belum Rekam e-KTP
Baca juga: MK Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, yang Berlaku Proporsional Terbuka, Ini Bedanya
Baca juga: Demokrat Merangin Dukung Keputusan MK Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.