Berita Jambi

82 Ribu Warga Jambi Belum Rekam e-KTP

Sebanyak 82.138 warga Jambi belum melakukan perekaman e-KTP. Adapun jumlah penduduk di Provinsi Jambi saat ini mencapai 3.696.044 jiwa.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 82.138 warga Jambi belum melakukan perekaman e-KTP.

Adapun jumlah penduduk di Provinsi Jambi saat ini mencapai 3.696.044 jiwa.

Dari jumlah itu warga yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 2.666.376 jiwa.

Yang wajib memiliki e-KTP dan sudah melakukan perekaman serta mempunyai e-KTP sebanyak 2.584.238 jiwa.

Berdasarkan hasil penjumlahan artinya yang sudah melakukan perekaman ada 97 persen dan tersisa 3 persen atau 82.138 jiwa yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki e-KTP.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar pada Kamis (15/6/2023).

Arief mengatakan yang belum melakukan perekaman akan menjadi PR bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 11 kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi untuk menuntaskannya.

Ia berharap agar mereka menerapkan jemput bola kepada masyarakat, sehingga semua masyarakat Jambi dapat melakukan perekaman dan memiliki e-KTP.

"Kita berharap mereka jemput bola dan masyarakat tersosialisasi dengan baik tentang pentingnya administrasi kependudukan," katanya.

Ia mengungkapkan ada beberapa kendala di lapangan terkait dengan masyarakat wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data.

Pertama, kata Arief kesadaran masyarakat yang kurang. BMasyarakat seharusnya mendatangi kantor Dukcapil atau ke kantor desa untuk melakukam perekaman dan percetakan e-KTP.

Kedua, jarak tempuh yang jauh dan Medan yang cukup sulit ditempuh sehingga akses pelayanan administrasi kependudukan tersendat.

Kendala ketiga, terkadang kegiatan masyarakat dan jadwal pihak dukcapil untuk jemput bola di kabupaten dan kota tidak tepat.

“Jadi mungkin perlu koordinasi lebih intens lagi,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: MK Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, yang Berlaku Proporsional Terbuka, Ini Bedanya

Baca juga: Demokrat Merangin Dukung Keputusan MK Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Jadwal PPDB SD dan SMP di Kabupaten Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved