Belanda Akhirnya Minta Maaf ke Indonesia Atas Perbudakan 250 Tahun dan Akui Merdeka 17 Agustus 1945
Pemerintah Belanda meminta maaf ke rakyat Indonesia atas perbudakan yang dilakukan selama 250 tahun pada jaman penjajahan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte.
Dia menyampaikan hal itu dalam debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, Rabu (14/6/2023) waktu setempat.
Pengakuan itu disampaikan Mark Rutte dalam atas permintaan anggota parlemen GroenLink, Corinne Ellemeet.
Mengutip laman media Belanda, nu.nl, Belanda ingin bekerja sama dengan pemerintah Indonesia sebanyak mungkin untuk melihat bagaimana kemerdekaan Indonesia dapat diekspresikan dengan sebaik-baiknya.
“Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah,” kata Mark Rutte.
Baca juga: Keluhan Dicueki, Manager Hotel di Belanda Panik saat Tahu Jumlah Followers Nagita Slavina
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia mengeluarkan proklamasi kemerdekaan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akan tetapi, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, sesuai dengan isi perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).
Setelah pengakuan itu, Mark Rutte akan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo bagaimana merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
“Saya bersedia melihat bagaimana Anda bisa memberikan pengakuan atas perayaan kemerdekaan Indonesia bersama-sama,” ujarnya lagi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu mengingat 17 Agustus 1945, ungkap Mark Rutte.
Raja selalu mengirimkan ucapan selamat ke Indonesia setiap tahun melalui telegram.
Perdebatan itu muncul setelah kajian ekstensif berjudul Over de Grens diterbitkan pada bulan Februari 2023.
Laporan tebal hampir 600 halaman menggambarkan dengan sangat rinci kekerasan yang mengerikan dan hampir tak terlukiskan pada periode itu.
Kesimpulan politik terpenting adalah bahwa tidak ada kekerasan insidental di pihak Belanda, seperti yang dikatakan selama beberapa dekade.
Para peneliti berbicara tentang kekerasan ekstrim dalam skala besar oleh angkatan bersenjata Belanda yang sengaja dikerahkan.
Politisi di Den Haag mengetahui hal ini, tetapi tidak bertindak.
Kejahatan itu hampir tidak dihukum. Perdana Menteri Rutte membuat permintaan maaf yang mendalam kepada Indonesia segera setelah penyelidikan dipublikasikan.
Namun, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan bahwa semua personel militer yang bertugas saat itu telah melakukan kejahatan perang.
Sekitar 5.000 veteran masih hidup. Menteri Pertahanan, Kajsa Ollongren mengatakan bahwa mereka sangat dihargai dan sebagian besar tidak dapat disalahkan.
Kabinet tidak mau berbicara tentang kejahatan perang, antara lain GroenLinks, D66, SP dan ChristenUnie.
Baca juga: Seismolog Belanda Prediksi Gempa Dahsyat Awal Maret Ini, Rusia hingga Indonesia Terdampak
Menurut Mark Rutte, kejahatan perang dalam konflik domestik baru bisa dibicarakan sejak 1949.
"Kami terus berselisih, saya khawatir," pungkasnya.
Juga tidak akan ada rehabilitasi kolektif untuk penolak hati nurani, meskipun Ollongren mengakui bahwa pada saat itu penolak hati nurani diperlakukan dengan keras.
Jeffry Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, telah berdebat selama bertahun-tahun untuk pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia.
Bagi Pondaag, tidak berhenti sampai di situ dan pengakuan juga harus memiliki konsekuensi hukum.
“Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku. Uang 4,5 miliar Gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan. Dengan bunga, itu menjadi 24 miliar Gulden,” tuturnya mengutip ad.nl.
Secara hukum tidak akan ada yang berubah, kata juru bicara perdana menteri setelah debat.
Belanda tetap berkomitmen secara hukum sampai tahun 1949.
"Kedaulatan dialihkan pada tahun 1949. Kami tidak dapat membatalkannya,” beber juru bicara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Elfi Prasetya Ucapkan Selamat kepada Komisioner KPU Terpilih
Baca juga: Belanda Akhirnya Resmi Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 bukan 27 Desember 1949
Baca juga: Profil dan Biodata Budi Setiawan, Ketua KONI yang Digadangkan Maju Pilwako Jambi 2024
Baca juga: Ajukan Rekrutmen PPPK Nakes, BKPSDM Merangin Belum Dapat Balasan dari KASN
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com
| Warga Tabir Raya Jambi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah |
|
|---|
| Cairkan BLT Kesra 900 Ribu November 2025, Periksa di cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Tak Hanya Ekspor, Impor Jambi Juga Alami Penurunan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda di Merangin Jambi, Motif Balas Dendam |
|
|---|
| Ketahuan Curi Empat Janjang Sawit, Pencuri Diarak Warga di Batang Hari Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230614-Mark-Rutte-dan-Presiden-Jokowi2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.