Belanda Akhirnya Minta Maaf ke Indonesia Atas Perbudakan 250 Tahun dan Akui Merdeka 17 Agustus 1945

Pemerintah Belanda meminta maaf ke rakyat Indonesia atas perbudakan yang dilakukan selama 250 tahun pada jaman penjajahan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Pemerintah Belanda meminta maaf ke rakyat Indonesia atas perbudakan yang dilakukan selama 250 tahun pada jaman penjajahan. 

"Tidak ada guna juga kita mengumpat dan mencaci maki kejahatan yang dilakukan Belanda beberapa abad yang lalu," kata Santoso kepada Tribunnews.com, Selasa (20/12).

Namun, ia menegaskan bahwa Indonesia juga harus menuntut kepada Pemerintah Belanda agar mengembalikan hak-hak yang telah dirampas negara kincir angin itu.

"Agar barang-barang peninggalan leluhur bangsa yang berasal dari kerajaan di Nusantara dikembalikan ke Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa syarat," ujar Santoso.

Menurut Santoso, jika Belanda mengamini permintaan itu, maka hak Bangsa Indonesia harus dikembalikan.

"Jika itu dilakukan oleh Belanda maka ia benar-benar dengan tulus bukan hanya meminta maaf, namun juga mengembalikan hak bangsa Indonesia yang dirampas para nenek moyang mereka dengan kejam tanpa perikemanusiaan," tegasnya.

Santoso menuturkan barang-barang yang dimaksud seperti artefak dan juga karya-karya buku sastra.

"Barang-barang itu bukan hanya bersifat artefak tapi juga buku-buku karya sastra Bangsa Indonesia yang sangat berharga," imbuhnya.

Senada dengan Santoso, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyebut selain permintaan maaf, pengalihan relokasi aset perlu dihitung.

"Kolonialisasi Belanda itu berlangsung ratusan tahun. Banyak kekayaan alam bangsa-bangsa jajahan, terutama Indonesia, yang dikeruk oleh mereka selama masa-masa tersebut," kata Nurul.

Ia menyebut selama 250 tahun Belanda telah membatasi pembangunan sumber daya manusia di negara jajahannya, termasuk Indonesia.

"Hal ini harus pula diperhitungkan, karena mereka berutang banyak setelah mengambil kekayaan negara jajahannya, juga melakukan pembodohan," kata Nurul.

Nurul mengharapkan pemerintah Belanda mengembalikan aset-aset bangsa Indonesia yang masih mereka kuasai. "Ini untuk menebus kesalahan mereka di masa lalu, yang dirasakan oleh beberapa generasi rakyat Indonesia," kata dia.

Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Pemerintah Belanda akhirnya resmi mengakui kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 1945, bukan 27 Desember 1949.

Bahkan mereka juga meminta maaf atas perbudakan yang dilakukan selama 250 tahun pada masa penjajahan silam.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved