Berita Jambi
11 Bulan Kematian Bocah 4 Tahun dalam Septictank di Jambi Belum Ada Titik Terang
11 bulan kematian bocah 4 tahun yang tewas di dalam septictank di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, belum juga terungkap.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 11 bulan kematian bocah 4 tahun yang tewas di dalam septictank di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, belum juga terungkap.
Hingga saat ini, Polda Jambi belum juga menangkap ataupun menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu itu.
Menyikapi hal ini, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) akan ikut turun tangan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono terkait hal tersebut.
"Saya sudah sampaikan ke pada pak Kapolda Jambi, dan ini memang sudah menjadi atensi beliau, hanya saja memang dari sejumlah petunjuk dan bukti yang diamankan, belum mengarah ke pelaku," katanya, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Hari ke-91 Kematian Bocah Ditemukan Dalam Septictank Belum Terungkap
Baca juga: Kejati Ungkap Tersangka Pemilik Rp 23 M yang Diamankan dalam Kasus Korupsi Mantan Dirut Bank Jambi
"Kami dari Komnas PA sudah mohon izin untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk. Baru hari ini kami mulai turun ke lokasi untuk mencari petunjuk. Jika ada yang belum ditemukan oleh penyidik, akan kita share ke penyidik, untuk mempermudah proses pengungkapannya," sambung Arist Merdeka Sirait.
Untuk diketahui, hingga saat ini, misteri kematian Kekey belum juga terungkap.
Sebelumnya, saat diwawancara beberapa waktu lalu Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Ia memastikan, tim khusus yang sebelumnya telah dibentuk masih terus berjalan.
Informasi terbaru, ada 2 saksi baru yang kembali diperiksa.
"Kita masih terus bekerja, dan ada 2 orang saksi baru yang kita periksa, di luar saksi-saksi yang sebelumnya," kata Andri, Selasa (10/1/2023) lalu.
Andri juga mengakui bahwa pihaknya terkendala dalam menyelidiki kasus itu, karena minimnya alat bukti dan tidak adanya saksi mata. Belum ada bukti cukup untuk polisi menetapkan tersangka.
"Tidak ada saksi yang kita temukan, seperti yang mengaku melihat saat kejadian tersebut. Kita sudah mencoba beberapa kali mencari bukti, tapi tidak bisa mengarah ke terduga pelaku," ujarnya, Jumat (11/11/2022) lalu.
Pada 2022 lalu, pihaknya sudah memeriksa sekitar 40 saksi dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ini, termasuk pihak keluarga dan orang yang terakhir melihat sosok KY.
Baca juga: Kejati Ungkap Tersangka Pemilik Rp 23 M yang Diamankan dalam Kasus Korupsi Mantan Dirut Bank Jambi
Baca juga: Selain Uang Rp 23,7 M, Kejati Jambi Perlihatkan Foto Rumah Mewah Kasus Korupsi Eks Dirut Bank Jambi
PSI Jambi Sambut Baik Putusan MK: Sesuai dengan Semangat Perjuangan Selama Ini |
![]() |
---|
Kejati Ungkap Tersangka Pemilik Rp 23 M yang Diamankan dalam Kasus Korupsi Mantan Dirut Bank Jambi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Mantan Dirut Bank Jambi, Kejati Sita Uang Tunai Rp 23 Miliar dari Satu Tersangka |
![]() |
---|
MK Putuskan Pemilu Terbuka, Akmaludin: PDIP Jambi Menerima dan Menghormati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.