Polres Merangin Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Kota Sungai Penuh di Jembatan Layang
Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua kurir narkoba jenis ganja kering, di Jembatan Layang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua kurir narkoba jenis ganja kering, di Jembatan Layang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Dua pelaku kurir tersebut yaitu, Ade Putra (35) warga Dusun Bungkal, dan Hendri Sukma (40) warga Pasar Baru, Kota Sungai Penuh.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa penangkapan kedua kurir ganja ini berawal dari informasi jembatan layang Bangko sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan, dan melihat kedua kurir menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga langsung kami amankan," kata AKBP Dewa, Rabu (14/6/2023).
Saat dilakukan penggeledahan lanjut AKBP Dewa, pihaknya menemukan dua kilogram ganja kering yang dikemas menggunakan koran didalam tas milik pelaku.
"Kami langsung melakukan interogasi atas temuan dua kilogram ganja itu, dan kedua pelaku mengakui kepemilikan narkoba tersebut," lanjutnya.
Saat ini, Ade dan Hendri telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kasus Sabu Cair Dilimpahkan ke Kejagung, Thomas: Penyidikan Ditangani Polda Jambi Didukung Bareskrim
Baca juga: Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara WNA Asal Iran ke Kejagung, Tersangka Kasus 264 Kg Sabu Cair
Baca juga: Bawa Sabu Melalui Travel, Pria Asal Riau Ditangkap BNNP Jambi
| Profil Balagopal Kunduvara dan Neil Raymond Mills, 2 WNA yang Masuk Direksi Garuda Indonesia |
|
|---|
| Jejak Pilu Wanita Hamil Dibunuh Febrianto di Palembang: Keluh Kesah Anti Tersebar di Medsos |
|
|---|
| Cara Dapat Diskon 50 Persen Tambah Daya dari PLN, Ada Juga Voucher Listrik Rp80 Ribu |
|
|---|
| Dihantui Arwah Wanita Hamil Korban BO: Pengakuan Ganjil Febrianto Usai Pembunuhan di Palembang |
|
|---|
| Pelanggaran SOP MBG Berujung 12 Orang Masuk RS di Bima, Langgar Aturan 'Jam Aman' Konsumsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.