Polres Merangin Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Kota Sungai Penuh di Jembatan Layang

Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua kurir narkoba jenis ganja kering, di Jembatan Layang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua kurir narkoba jenis ganja kering, di Jembatan Layang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua kurir narkoba jenis ganja kering, di Jembatan Layang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Dua pelaku kurir tersebut yaitu, Ade Putra (35) warga Dusun Bungkal, dan Hendri Sukma (40) warga Pasar Baru, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa penangkapan kedua kurir ganja ini berawal dari informasi jembatan layang Bangko sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan, dan melihat kedua kurir menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga langsung kami amankan," kata AKBP Dewa, Rabu (14/6/2023).

Saat dilakukan penggeledahan lanjut AKBP Dewa, pihaknya menemukan dua kilogram ganja kering yang dikemas menggunakan koran didalam tas milik pelaku.

"Kami langsung melakukan interogasi atas temuan dua kilogram ganja itu, dan kedua pelaku mengakui kepemilikan narkoba tersebut," lanjutnya.

Saat ini, Ade dan Hendri telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Sabu Cair Dilimpahkan ke Kejagung, Thomas: Penyidikan Ditangani Polda Jambi Didukung Bareskrim

Baca juga: Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara WNA Asal Iran ke Kejagung, Tersangka Kasus 264 Kg Sabu Cair

Baca juga: Bawa Sabu Melalui Travel, Pria Asal Riau Ditangkap BNNP Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved