Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka
Ini Penjelasan Mahfud MD Soal Negara Punya Utang ke Jusuf Hamka, Benarkah Hingga Rp 800 Miliar?
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi terkait adaya hutang negara kepada pengusaha atas nama Jusuf Hamka.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Penagihan itu terkait dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yama yang dilikudasi saat krisis pada 1998. Adapun nominal dana yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, nominal tersebut merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Agung (MA).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Uruguay Juara Piala Dunia U20 usai Kalahkan Italia 1-0 di Final
Baca juga: Kisah Pangkal Babu Desa yang Penuh Misteri di Tanjung Jabung Barat Banyak Menyimpan Hal Menarik
Baca juga: Liga Italia: Spezia Degradasi ke Serie B usai Kalah 1-3 Lawan Hellas Verona
Baca juga: Ini Elektabilitas Prabowo, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di 10 Lembaga, Siapa Top Survei?
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.