Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka

Fakta Pemerintah Indonesia Utang ke Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Berpenghasilan 6 M Per Hari

fakta pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp 800 Miliar ke pemerintah

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Berikut fakta pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp 800 Miliar ke pemerintah Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut fakta pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp 800 Miliar ke pemerintah Indonesia.

Penagihan tersebut viral di media sosial dan sudah ditanggapi Menkopolhukam Mahfud MD.

Dia mempersilahkan Jusuf Hamka untuk menagih langsung ke Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.

Bahkan Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya siap membantu.

Dia menyebutkan akan menyiapkan memo jika Jusuf Hamka membutuhkannya.

Untuk diketahui bahwa CMNP merupakan sebuah perusahaan jalan tol yang didirikan sejak 13 April 1987.

Atas utang itu, Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.

Namun tak ada hasil dari upaya yang dilakukan Jusuf Hamka tersebut.

Kasus ini pun kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan siap membantu Jusuf Hamka agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.

Berikut fakta seputar utang Indonesia ke Jusuf Hamka.

Baca juga: Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Nilai Capai Rp 800 M?

Baca juga: Nenek Hafsah vs PT RPSL, Materi Kritik Siswi SMP yang Berujung Laporan oleh Pemkot Jambi

1. Sejak Krisis Moneter

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Namun, Bank Yama menjadi salah satu korban Krisis Moneter 1998 sehingga mengalami kebangkrutan.

Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved