Fakta Lapangan di Balik Viralnya Siswi SMP Kota Jambi dan Rumah Nenek Hafsah yang Rusak
Persoalan rumah Nenek Hapsah yang rusak akibat aktivitas sebuah perusahaan di Kota Jambi, memasuki babak baru
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
DPRD Desak Selesaikan
DPRD Kota Jambi memerintahkan Pemkot Jambi untuk segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus Nenek Hafsah dan SFA vs PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL).
Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) pada Minggu (11/6) malam.
"Jadi secepatnya kita rekomendasikan membentuk tim. Kita kasih waktu tiga hari," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, yang juga pimpinan rapat.
Akan tetapi, kata Muhili, pihak dewan tidak terlibat dalam tim itu. Hanya memantau prosesnya.
Anggota DPRD Kota Jambi lainnya, Abdullah Thaif, mengatakan dewan pasti berpihak pada rakyat.
"Kami (Anggota DPRD) tidak ada dalam tim. Kami takut tidak netral. Untuk melakukan penakaran terhadap upaya ganti rugi, bisa melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), supaya netral. Amanah Undang-Undang juga seperti itu," kata Thaif.
Dia melanjutkan, Pemkot Jambi harus segera menyelesaikan persoalan supaya tak hilang fokus.
Sebab, sebentar lagi membahas persoalan APBDP, APBD 2024, dan juga pengunduran diri wali kota.
"Oleh karena itu, supaya cepat agar pihak keluarga atau siapapun tidak lagi memviral-viralkan lagi, disetop dulu. Kami akan pantau terus penyelesaian persoalan ini. Saya minta sekda benar-benar kedepankan prinsip kesejahteraan, keadilan dan lain-lain. Perusahaan harus aktif. Kami akan pantau. Benar-benar aktif, siapkan timnya," katanya. (cay)
Baca juga: Tetangga Beri Balita Air Mengandung Sabu Hingga Ngoceh Sendiri, Akhirnya Jadi Tersangka
Baca juga: Perasaan Aryo Dkk Deg-degan Melewati Pohon Bolong saat Pendakian Gunung Kerinci, Ternyata
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Jambi Dijanjikan Rp 220 Juta, Tapi Baru Terima Rp 5 Juta, Titipkan Barang ke Anak Buah |
![]() |
---|
7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan dari Kurir Narkoba Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.