Spesialis Pencuri Truk Asal Bengkalis Ditangkap Polda Jambi, Modus Campur Kopi dengan Obat Bius
Tim Resmob Polda Jambi, berhasil meringkus pencuri mobil asal Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Resmob Polda Jambi, berhasil meringkus pencuri mobil asal Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pelaku yakni Handoko (43), ia ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Muaro Jambi.
Pelaku dibekuk lantaran nekat mencuri mobil truk dengan cara membius korbannya menggunakan bubuk yang dicampurkan ke kopi.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, pelaku diamankan saat sedang beraksi di Jalan Raya Palembang - Jambi, Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku ditangkap, tepat pada Jumat 09 Juni 2023 kemarin.
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju ke Kota Jambi.
"Petugas kemudian menuju ke perbatasan Jambi-Palembang untuk memantau keberadaan pelaku," kata Edy, Minggu (11/06/2023) sore.
Saat dipantau, ternyata benar bahwa pelaku sedang menggunakan truk canter warna kuning, dengan membawa sopir yang diduga menjadi korban selanjutnya.
"Saat itu, sopir telah dalam keadaan mabuk atau setengah sadar. Pelaku melakukan aksi yang sama terhadap sopir truk canter dengan korban-korban sebelumnya," ungkapnya.
Pelaku saat itu juga langsung diamankan beserta barang bukti, dan diserahkan ke Polres Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti.
Sementara sang sopir truk counter yang merupakan korban kesekian pelaku, dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan.
Dijelaskan Mas Edy, pelaku dalam melancarkan aksinya, menghubungi korban terlebih dahulu untuk mencatar mobil dengan membawa barang untuk diantarkan ke Jambi.
"Sopir truk atau korban ini diupahi sebesar Rp 2,5 juta dalam pengantaran barang itu," katanya.
Kemudian, dalam perjalanan menuju ke Jambi, pelaku dan korban berhenti di sebuah rumah makan di daerah Bayung Lincir untuk beristirahat.
Di sana, korban diperintahkan oleh pelaku untuk memesan kopi dengan alasan agar tidak mengantuk.
Polda Jambi Menggelar Kegiatan Khotmil Al-Quran bersama Jajaran di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan di UIN, Polda Jambi Sebut Sudah Ada Laporan |
![]() |
---|
Pemilik Lahan Terbakar di Gambut Jaya Diperiksa Polda Jambi, Polisi Tunggu Hasil Ahli |
![]() |
---|
30.429 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Jambi Dorong Kedisiplinan Pengendara Lewat ETLE |
![]() |
---|
Modus Bos Beras di Jambi Ganti Kemasan Karung SPHP dengan Polos, Untung Rp1.300 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.