Berita Jambi

Pegawai Koperasi di Jambi yang Lakukan Penikaman Kepada IRT Saat Nagih Hutang Diburu Polisi

Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban, beberapa hari lalu.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
IRT di Jambi berinisial SS (37), ditusuk oleh pekerja koperasi di rumahnya di Jalan Pattimura, lorong Hidayat, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (5/06/2023) sore. 

Pelaku akhirnya pergi, setelah ayah korban yang saat itu berada di dalam kamar keluar dan mengusir pelaku.

SS mengaku sudah melakukan visum dan melapor ke Polsek Kotabaru untuk mengusut kasus ini.

Baca juga: Kronologi Karyawan Koperasi di Jambi yang Emosi, Tikam IRT Pakai Pisau Lipat Saat Tagih Hutang

Baca juga: Tak Terima Disuruh Keluar, Eks Pemain PSM Makasar Tikam Security Tempat Karoke

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Tebo Empat Bulan Belum Terang Juga, Korban Trauma

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved