Berita Tebo
Kasus Rudapaksa Anak di Tebo Empat Bulan Belum Terang Juga, Korban Trauma
Kasus rudapaksa terungkap saat HD melapor ke orangtuanya. Dia mengatakan perbuatan keji itu dilakukan temannya berinisial FR
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seorang anak di Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, berinisial HD (16), mengaku menjadi korban rudapaksa teman lamanya.
Peristiwa itu terjadi di kamar tempat pangkas rambut
Kasus rudapaksa terungkap saat HD melapor ke orangtuanya. Dia mengatakan perbuatan keji itu dilakukan temannya berinisial FR.
Atas laporan tersebut, orangtua yang tidak terima langsung melapor ke Polres Tebo.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban, Kamis (8/6).
Orangtua HD mengatakan telah melaporkan kasus rudapaksa terhadap putrinya pada Februari 2023.
Hampir empat bulan sejak melapor, ayah HD belum menemukan titik terang. Bahkan, pelaku juga belum ditangkap polisi.
"Pada saat kita tanyakan kasus ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan. Bahkan, foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku, yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah kita penuhi," jelasnya.
Ayah HD mengatakan kejadian itu berdampak trauma terhadap anaknya. HD saat ini tidak mau lagi sekolah karena tekanan mental. Selain itu, dia mengaku mendapatkan tekanan dari pihak keluarga pelaku.
"Terus dikatakan keluarga pelaku juga, kalau anak saya itu yang minta dizinahi. Dan kita tanyakan lagi ke korban, kalau kejadiannya bukan seperti itu. Korban mengaku, ia itu dikurung di dalam kamar tempat pangkas rambut dan terjadilah pemerkosaan, kemudian juga ada orang yang mengunci pintu kamar dari luar," ujarnya.
Orangtua HD berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh kepolisian. Dia mengtakan akan mencaari keadilan terhadap anaknya ke mana juga.
"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih di bawah umur," ujarnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Iptu Fiqrur Riza, mengatakan pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023 lalu. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana di situ. Dan terlapor masih kita pantau dan dalami keberadaannya," kata Fiqrur.
Kanit PPA menyebutkan saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih tahap penyelidikan kepolisian. Namun, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengejaran.
| Ratusan SHM Milik Warga Diserahkan, Bupati Tebo Tegaskan Bukti Pemerataan Ekonomi |
|
|---|
| Pemkab Tebo Jambi Gelar Apel Siaga Bencana Tanggap Darurat Hidrometeorologi |
|
|---|
| SIPD Milik Pemerintah Eror, Pemkab Tebo Jambi Belum Dapat Mengajukan Pencarian |
|
|---|
| Sejumlah Tempat Hiburan di Tebo Jambi Tak Memiliki Izin |
|
|---|
| 4 Pemandu Karoke di Tebo Jambi Terjaring Razia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Perbuatan-Asusila-00p.jpg)