Berita Tebo

Kasus Rudapaksa Anak di Tebo Empat Bulan Belum Terang Juga, Korban Trauma

Kasus rudapaksa terungkap saat HD melapor ke orangtuanya. Dia mengatakan perbuatan keji itu dilakukan temannya berinisial FR

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribun Lampung/Dodi
Ilustrasi rudapaksa terhadap perempuan 

"Terlapor masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian, namun sampai saat ini keberadaan terlapor belum terdeteksi. Dan kita juga berharap dalam waktu dekat ini terlapor sudah ditangkap," tuturnya.

Pendampingan

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Tebo menerima laporan dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kabid P2PA Dinsos P2PA Tebo, Zaitun, mengatakan ayah bersama anaknya yang jadi korban telah datang ke kantor untuk meminta perlindungan dan pendampingan.

"Intinya, kalau kapasitas dinas sosial P2PA intinya perlindungan anak. Terhadap anak sendiri, kami sudah menawarkan beberapa jalan, tergantung anak ini berpikir dalam waktu dekat," ujar Zaitun, Jumat (9/6).

Ia menuturkan Unit PPA Polres Tebo belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait kasus yang dilaporkan sejak Februari 2023 lalu.
Namun Zaitun menegaskan pihaknya tetap melakukan perlindungan terhadap anak kelas 1 SMA tersebut.

Pihaknya juga menawarkan rehabilitasi di Centra Alyatama Jambi, karena saat ini anak tersebut mendapat tekanan dan gunjingan dari lingkungan sekitar.

"Untuk menenangkan psikisnya, ayahnya sangat setuju. Tapi tergantung nanti dengan anaknya. Kami juga punya rujukan sekolah bagi mereka," ujarnya. (cwi)

Baca juga: Pandangan Dosen Hukum Tata Negara Terkait Pengunduran Diri Wali Kota Jambi 

Baca juga: Kebakaran Rumah di Jelutung Kota Jambi, Api Ketahuan Lepas Magrib

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved