Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Asi Noprini Buka Suara Usai Dituding Intimidasi Sisiwi SMP saat Mediasi di Polda Jambi

Asi Noprini yang akrab disapa Iin, menjadi heboh karena dirinya dituding mengintimidasi seorang siswi SMP di Kota Jambi berinisial SFA.

|
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Kepala UPTD PPA, Asi Noprini. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nama Asi Noprini sedang hangat diperbincangkan di media sosial Twitter.

Dia merupakan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi.

Asi Noprini yang akrab disapa Iin, menjadi heboh karena dirinya dituding mengintimidasi seorang siswi SMP di Kota Jambi berinisial SFA.

Tudingan itu diketahui ketika dia melakukan pendampingan hukum kepada SFA sebagai terlapor yang dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi ke Polda Jambi.

Atas video kritikan kepada Pemkot Jambi yang viral di media sosal.

Namun akhirnya, belakangan ini kasus tersebut berujung damai setelah dimediasi Polda Jambi.

Adapun tudingan pada Asi yang dicapture pesan dari akun yang bertuliskan Fadiyah Alkaff dan diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed menyebutkan.

Terkait PPA ini saat bertemu kemarin itu di Polda di ruangan tim siber hanya ada Fadiyah dan mama disitu ada ibu tersebut pengacara yang katanya dari PPA juga dan rekan PPA lainnya, Ibu mengatakan “perjalanan kamu masih panjang, jadi selesaikan lah masalah ini, jangan sampai kamu jadi tersangka nanti akan cacat dimata hukum, mau sekolah dan kuliah pun akan susah, jadi silahkan tuntaskan masalah ini, hal ini yang membuat Fadiyah juga merasa seakan terintimidasi.

Menanggapi hal itu, dirinya terima dengan lapang dada. Sebab, sudah bekerja sesuai aturan.

“Tadi juga sudah saya sampaikan dengan KPAI,” katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com usai melakukan pertemuan dengan KPAI pada Kamis (8/6/2023).

Waktu proses mediasi, dia hanya menyampaikan potensi-potensi yang terjadi apabila SFA jadi tersangka.

“Kalau dia di dalam pengadilan otomatis SFA tercatat di pengadilan bahwa dia pernah menjadi tersangka dalam kasus hukum. Maka nanti ke depannya saya prediksikan agak rumit untuk mengurus SKCK dan sebagainya,” ucapnya.

Di saat itu, dirinya menyampaikan dengan kalimat baik sebagaimana berbicara kepada anak.

“Intinya kami terus melakukan pendampingan sampai ini selesai. Dia (SFA) seorang anak yang lugas dan cerdas,” pungkasnya.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi: Jangan Jakut Hotman 911 Ada di Pihakmu!

Baca juga: Usai Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi, KPAI: Hak Anak untuk Berpendapat Dipersilahkan

Baca juga: Gempa Bilang Pemkot Jambi Laporkan Akun TikTok Bukan Siswi SMP, untuk Beri Syok Terapi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved