Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Usai Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi, KPAI: Hak Anak untuk Berpendapat Dipersilahkan
Komisioner KPAI, Kawiyan mengharapkan tak adanya ancaman yang ditujukan kepada SFA, seorang siswi SMPN Kota Jambi.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPAI, Kawiyan mengharapkan tak adanya ancaman yang ditujukan kepada SFA, seorang siswi SMPN Kota Jambi.
"Sampai saat ini saya tidak tahu ya, tetapi saya berharap itu tidak terjadi karena dia adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang," katanya pada Kamis (8/6/2023).
Terkait dengan penyampaian dan aktivitas di media sosial kata dia sudah berkoordinasi dengan Dirreskrimus Polda Jambi.
“Saya katakan bahwa jangan sampai setelah kasus ini terungkap ada penekanan terhadap hak anak untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Sebab, seorang anak untuk menyampaikan pendapat itu ada di dalam undang-undang tentang Perlindungan Anak pasal 4 menyebutkan bahwa anak boleh berpartisipasi secara maksimal sesuai tingkat usia, kecerdasan dan sebagainya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Dirreskrimsus bahwa tidak ada penekanan terhadap SFA. Dan dipersilahkan untuk berani menyuarakan pendapatnya melalui media dan media sosial asal dibarengi dengan rasa tanggung jawab, rasa kesopanan dan sebagainya.
Baca juga: Banyak Nama Ijazah Bacaleg Tanjabtim Jambi yang Berbeda dengan e-KTP
Baca juga: Promo Honda Jambi Bulan Juni 2023, DP Mulai Rp 1,3 Juta dan Potongan Angsuran
“Saya harapkan SFA sehat, bisa menjalankan aktivitasnya, apalagi sebentar lagi akan memasuki jenjang SMA. Jangan sampai ada dibully oleh teman-teman sekolahnya dan oleh tetangganya, jangan sampai, karena akan memperburuk keadaan,” ucapnya.
Ia mengetahui bahwa SFA itu juga termasuk siswi yang cerdas dan berprestasi. Mudah-mudahan dia fokus belajar dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
“Semoga nanti sekolah yang akan dimasuki oleh SFA bisa menerimanya dengan baik,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Banyak Nama Ijazah Bacaleg Tanjabtim Jambi yang Berbeda dengan e-KTP
Baca juga: Bagaimana Barcelona Gagal Pulangkan Lionel Messi Yang Bergabung ke Inter Miami
Baca juga: Reaksi Menohok PKN ke Denny Indrayana yang Minta Makzulkan Presiden Jokowi: Ibarat Pendekar Mabuk
Banyak Nama Ijazah Bacaleg Tanjabtim Jambi yang Berbeda dengan e-KTP |
![]() |
---|
Bagaimana Barcelona Gagal Pulangkan Lionel Messi Yang Bergabung ke Inter Miami |
![]() |
---|
Reaksi Menohok PKN ke Denny Indrayana yang Minta Makzulkan Presiden Jokowi: Ibarat Pendekar Mabuk |
![]() |
---|
Asian Drag Champion MOD APK V1.0.7 Final, Download Disini Gratis! Uang UNLIMITED dan UNLOCK ALL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.