Pileg 2024

Banyak Nama Ijazah Bacaleg Tanjabtim Jambi yang Berbeda dengan e-KTP

Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi, ditemukan identi

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi temukan banyak nama Bacaleg tidak singkron. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Saat ini KPU sedang melakukan verifikasi data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jambi, ditemukan identitas Bacaleg tidak singkron.

Petugas verifikator KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih menelisik keabsahan ijazah dari 488 Bacaleg, yang diajukan oleh 17 partai politik dalam tahapan Verifikasi Administrasi.

Dari hasil progres verifikasi saat ini, ditemukan sejumlah nama ijazah bacaleg dengan KTP elektronik berbeda.

Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tanjabtimur Nurdin Manessa menerangkan telah melaksanakan proses Verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang dimulai 15 Mei dan berakhir pada 23 Juni 2023.

"Setidaknya ada tiga petugas verifikator menggunakan aplikasi Silon untuk melakukan Vermin persyaratan Bacaleg sebanyak 488 orang dari 17 partai politik,"ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Asian Drag Champion MOD APK V1.0.7 Final, Download Disini Gratis! Uang UNLIMITED dan UNLOCK ALL

Baca juga: Reaksi Menohok PKN ke Denny Indrayana yang Minta Makzulkan Presiden Jokowi: Ibarat Pendekar Mabuk

Tahapan Verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan keabsahan dari semua dokumen persyaratan administrasi Bacaleg di antaranya KTP, fotokopi ijazah legalisir, surat keterangan jasmani dan rohani maupun bebas penyalahgunaan narkoba dan kartu anggota partai politik.

"Termasuk juga surat keterangan terkait bukan sebagai terpidana, maupun mantan terpidana yang dikeluarkan dari Pengadilan Negeri.

"Namun, jika ditemukan indikasi dokumen palsu atau ijazah yang diragukan keabsahannya, maka petugas verifikator akan mengkroscek langsung mendatangi lembaga pendidikan bersangkutan,"jelasnya Nurdin Manessa.

KPU kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mewanti-wanti kepada partai politik terkait nama bakal calon legislatif atau bacaleg yang bakal maju di Pemilu 2024.

Permasalahan nama bacaleg rupanya menjadi titik perhatian KPU. Pasalnya, kesalahan nama sekecil apa pun dapat mempengaruhi daftar calon legislatif. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google New

Baca juga: Promo Honda Jambi Bulan Juni 2023, DP Mulai Rp 1,3 Juta dan Potongan Angsuran

Baca juga: Bagaimana Barcelona Gagal Pulangkan Lionel Messi Yang Bergabung ke Inter Miami

Baca juga: Banyak yang Aktif, 1500+ Akun Sultan Free Fire FF Gratis Juni 2023, Ada Akun FB, Google hingga VK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved