Denny Indrayana dan Cuitannya

Reaksi Menohok PKN ke Denny Indrayana yang Minta Makzulkan Presiden Jokowi: Ibarat Pendekar Mabuk

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) beri komentar menohok ke Eks Wamenkumham era SBY, Denny Indrayana soal pemakzulan Presiden Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) beri komentar menohok ke Eks Wamenkumham era SBY, Denny Indrayana soal pemakzulan Presiden Jokowi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) beri komentar menohok ke Eks Wamenkumham, Denny Indrayana soal pemakzulan Presiden Jokowi.

Tanggapan untuk wakil menteri era SBY itu disampaikan Sekjen Pimnas PKN, Sri Mulyono.

Dia menilai bahwa tindak pemakzulan tersebut merukan tindakan ngawur.

Sebab menurut Sri Mulyono bahwa tindakan Denny Indrayana itu tak berdasar dan belandaskan analisis yang dipaksakan.

Bahwa dia menganggap bahwa Denny Ibaratkan pendekar mabuk yang nabrak.

"Denny seperti pendekar mabuk yang nabrak sana nabrak sini dan tanpa panduan disiplin bernegara dan berkonstitusi," kata Sri dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Seperti diketahui, Denny Indrayana meminta kepada DPR RI untuk melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Jokowi.

Langkah itu juga dinilai Sri tidak punya dasar politik.

"Jika Denny serius dan bukan hanya seperti pendekar mabuk, berkirim suratnya lebih tepat misalnya kepada Partai Demokrat yang sempat mengusungnya pada Pilkada Kalsel dan punya hubungan khusus dengan SBY," ujarnya.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Gunakan Kekuasaan Halangi Pencapresan Anies Baswedan

Baca juga: Ini Kata Wapres Maruf Amin Soal Solusi Megawati untuk Tumpaskan KKB di Tanah Papua

"Yakinkan saja PD soal pemakzulan ini dan biarkan PD yang menyatakan sikapnya di DPR. Berpolitik dengan sikap yang terbuka dan ksatria. Jangan hanya plintat-plintut untuk bikin keruh dan testing the water saja," Sri menambahkan.

Denny Indrayana Minta DPR RI Makzulkan Presiden Jokowi

kembali menyerang Presiden Jokowi dengan meminta DPR RI untuk memakzulkannya.

Permintaan itu disampaikan ke DPR setelah sebelumnya Denny membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.

Dia menyebutkan bahwa sistem pemilu yang akan diputuskan MK itu yakni Sistem Pemilu proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang.

Tak hanya meminta untuk dimakzulkan, Denny Indaraya juga mengkritisi langkah cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved