Denny Indrayana dan Cuitannya

Reaksi Menohok PKN ke Denny Indrayana yang Minta Makzulkan Presiden Jokowi: Ibarat Pendekar Mabuk

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) beri komentar menohok ke Eks Wamenkumham era SBY, Denny Indrayana soal pemakzulan Presiden Jokowi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) beri komentar menohok ke Eks Wamenkumham era SBY, Denny Indrayana soal pemakzulan Presiden Jokowi. 

Kali ini dia bersuara lantang meminta Jokowi dimakzulkan DPR RI.

Permintaan tersebut disampaikannya dalam postingan akun Twitter pribadinya @dennyindrayana.

Dalam postingan tersebut dia mempublikasikan surat terbuka kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Disana dia meminta agar legislatif itu menggunakan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.

Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan berjudul "Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo".

Denny Indrayana yang kini berada di Australia itu membenarkan cuitannya di twitter dan mengizinkan untuk mengutip isi suratnya.

Baca juga: Denny Indrayana Tidak Takut Dipolisikan Terkait Dugaan Membocorkan Keputusan MK Soal Sistem Pemilu

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny dikutip pada Rabu (7/6/2023).

"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," ujar Denny.

Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan berjudul "Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo".

Kondisi Politik

Denny Indrayana juga mengungkapkan situasi politik dan hukum Indonesia sedang tidak normal, banyak saluran aspirasi ditutup, bahkan dipidanakan.

Salah satunya yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Mereka katanya dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya.

Karena itu, dirinya mengaku 'terpaksa' membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat terbuka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved