Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Gempa Bilang Pemkot Jambi Laporkan Akun TikTok Bukan Siswi SMP, untuk Beri Syok Terapi
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun TikTok bukan siswi SMP yang viral kritik pemerintah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun TikTok bukan siswi SMP yang viral akibat kritik pemerintah.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak anti kritik.
Namun dia menyebutkan bahwa kritik tersebut harus sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.
Gempa melaporkan akun TikTok tersebut atas penyataan yang menyebutkan bahwa Pemkot Jambi kerajaan Firaun dan Pemkot Jambi isinya iblis semua.
Kepada Tribunjambi.com, Gempa Awaljon Putra mengaku bahwa pihaknya membuat laporan tersebut hanya ingin memberikan syok terapi kepada pemilik akun tersebut.
Hal tersebut diungkapkannya dalam program Mojok Tribun Jambi dengan tema ""Tiktokers Syarifah Vs Pemkot Jambi- Mendengar Perspektif Kabag Hukum".
Ditegaskannya bahwa pelaporan yang dilakukan itu bahwa Pemkot Jambi tidak ingin membawa persoalan tersebut ke ranah pengadilan.
Namun dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan untuk memberikan syok terapi.
Dibalik itu Gempa Awaljon Putra mempersilahkan masyarakat untuk memberikan kritik kepada pemerintah khusunya ke Pemkot Jambi.
Baca juga: Oh Jelas Tidak, di Balik Fakta Laporan Polisi Video TikTok Siswi SMP Kota Jambi
Baca juga: Respon AHY Masuk dalam Bursa Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Namun dia menegaskan bahwa kritik tersebut harus sesuai dengan kaidah yang berlaku di Indonesia.
"Kami ingin ingin ini menjadi sok terapi, pembelajaran bahwa boleh mengkritik tapi tentu dengan kaidah-kaidah yang diatur di hukum kita," ujarnya dalam Mojok Tribun Jambi, Rabu (7/6/2023).
Sementara dilansir dari tayangan CNN Indonesia, Gempa mengatakan bahwa yang dilaporkan Pemkot Jambi yakni akun TikTok.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak melaporkan siswi SMP tersebut ke Polda Jambi.
"Kami tidak melaporkan anak pak," ujarnya dilansir Tribunjambi.com dari CNN Indonesia yang tayang pada Selasa (6/7/2023).
"Jadi kami tegaskan disini bahwa yang kami laporkan adalah akun TikTok atas nama Fadiyah Alkaf," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.