Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Gempa Bilang Pemkot Jambi Laporkan Akun TikTok Bukan Siswi SMP, untuk Beri Syok Terapi

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun TikTok bukan siswi SMP yang viral kritik pemerintah.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt CNN Inonesia
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun TikTok bukan siswi SMP yang viral akibat kritik pemerintah. 

Dia juga menjelaskan bahwa pada saat dilaporkan ke Penyidik Polda Jambi sempat menanyakan siapa yang dilaporkannya tersebut.

Namun Gempa Awaljon Putra mengaku tidak mengetahui dan hanya melaporkannya.

Sementara dari unggahan akun tersebut, dia mengatakan bahwa pengamatannya tidak ada yang mencirikan pemilik akun seorang siswi SMP.

"Dari bayangan kami dari beberapa viden yang dimuat di akun TikTok tersebut tidak ada yang mencirikan bahwa yang bersangkutan masih SMP," ujarnya.

Pemkot Jambi mengetahui pemilik akun tersebut masih duduk di bangku SMP setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Jambi.

Baca juga: Siswi SMP Jambi yang Kritik Pemkot Jambi Diduga Diintimidasi PPA, Ancam Susah Urus Sekolah

"Kita baru tahu yang bersangkutan pelajar kelas 3 SMP setelah dilakukan penyelidikan," kata Gempa Awaljon Putra.

Dia menegaskan bahwa persoalan tersebut akan selesai jika ada permintaan maaf dari pemilik akun TikTok tersebut.

"Dari awal kita komitmen apabila akun tiktok atas nama Fadiyah Alkaf ini mengunggah permintaan maaf, kami menganggap permasalahan ini selesai," sebut Gempa Awaljon Putra.

"Komitmen itu kami buktikan ketika dia minta maaf di tanggal 4 Juni di hari minggu kemudian di tanggal 5 Juni kami membuat pencabutan laporan pengaduan tersebut," lanjutnya.

Sementara untuk proses administrasi penyelesaian perkara kata Gempa Awaljon Putra, dia memberikan keterangan di Polda Jambi.

Pada hari Selasa itu dia memberikan keterangan ditanyakan apa alasan pencabutan laporan ini.

Disana dia menyampaikan ada tiga pertimbangan untuk melakukan pencabutan laporan pengaduan ini.

"Pertama adalah bahwa di akun tiktok tersebut sudah mengunggah permintaan maafnya," tuturnya.

"Kemudian bahwa ternyata pemilik akun tiktok tersebut adalah anak SMP,"

"Kemudian pertimbangan ketiga berdasarkan hati nurani dan rasa kemanusiaan kami," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved