Calon TKI Jadi Korban Perdagangan Orang
5 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Orang di Lampung, 24 TKI Asal NTB Jadi Korban
5 orang ditetapkan Polda Lampung jadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan korban 24 wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Editor:
Suci Rahayu PK
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Polda Lampung merilis lima orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 24 orang asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
"Kami juga telah melakukan pengecekan kepada korban dan memberikan trauma healing," ucap Hamid.
Tim Dokes Polda Lampung juga melakukan pengecekan kesehatan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Rilis 5 Tersangka Kasus Perdagangan Orang dengan Korban 24 Warga NTB,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Tebo Ajukan Anggaran Rp29,5 Miliar untuk Pilkada 2024
Baca juga: Pemuda Bungo Ditangkap Polisi Karena Curi Handphone
Baca juga: Siswi SMP Jambi yang Kritik Pemkot Jambi Diduga di Intimidasi PPA, Ancam Susah Urus Sekolah
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.