Pemuda Bungo Ditangkap Polisi Karena Curi Handphone

Polisi membekuk Munir (24) seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian sebuah gawai merk Oppo di Desa Sungai Arang, Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Polisi membekuk Munir (24) seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian sebuah gawai di Desa Sungai Arang, Bungo Dani, Kabupaten Bungo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARABUNGO-  Polisi membekuk Munir (24) seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian sebuah gawai merk Oppo di Desa Sungai Arang, Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Kapolsek Kota Muara Bungo, IPTU Rabiul Fifin Ritongae mengungkapkan, kejadian berawal korban Eko dibangunkan oleh keponakannya yang mengatakan kalau handphone miliknya  hilang. Sebelumnya handphone tersebut dipakai oleh keponakanya untuk bermain dan sebelum tidur ditaruh di bawah bantal.

"HP tersebut ditaruh di bawah bantal kemudian sekira jam 03.00 Wib keponakan pelapor terbangun dan HP-nya sudah hilang, adapun HP pelapor merk Oppo. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo untuk Proses lebih lanjut," kata Kapolsek. 

Berdasarkan laporan tersebut polisi melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Munir sedang berada di pinggir jalan Danau Buluh, Kelurahan Jaya Setia, Pasar Muara Bungo.

"Polsek Muara Bungo langsung mengamankan pelaku Munir Ahmadi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Muara Bungo guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Terduga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Pedagang Pasar Atas Bungo Jambi Sebut Ada Pungli oleh Petugas Pasar

Baca juga: 9 Hari Hilang Dibawa SAD ke Bungo Jambi, Ilham Akhirnya Pulang

Baca juga: Ilham Bocah yang Hilang Dibawa SAD Sampai ke Bungo

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved