Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
3 Alasan Pemkot Jambi Cabut Pelaporan Akun TikTok Siswi SMP yang Viral
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra mengungkapkan tiga alasa pencabutan pelaporan akun TikTok yang mengkritisi pemerintah viral.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dia meminta masyarakat agar dapat membedakan mana yang dapat dikategorikan sebagai kritik dan hujatan.
"Perlu kita bedakan mana yang kritik mana yang menghujat dengan muatan SARA," tandasnya.
Klarifikasi Gempa Awaljon Putra Soal Rangkap Jabatan
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra mengklarifikasi soal dirinya yang disebut merangkap hingga tiga jabatan.
Baca juga: Perjalanan Karir Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Seorang Jaksa
Klarifikasi tersebut disampaikannya dalam program Mojok Tribun Jambi yang dipandu Yon Rinaldi dan Harvina Utami.
Progam Mojok kali ini denga tema ""Tiktokers Syarifah Vs Pemkot Jambi- Mendengar Perspektif Kabag hukum".
Pada kesempatan tersebut Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa dirinya saat ini tidak sedang merangkap jabatan.
Dia juga membantah bahwa tiga jabatan yang diemban seperti yang berseliweran itu tidak benar.
Awalnya dia menjelaskan terkait kedekatannya dengan mahasiswa.
Sebab dia merasa seng bila bermanfaat bagi siapapun termasuk mahasiswa.
"Itu (rangkap jabatan) perlu saya luruskan juga, katanya rangkap tiga jabatan, jabatan di kejaksaan, jabatan Pemkot Jambi, jabatan sebagai dosen praktisi," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
"Nah seolah-olah dengan tiga jabatan ini kok tidak masuk akal LHKPN saya senilai yang dipaparkan itu gitu kan kayak nggak mungkin,"
"Padahal dari dulu sejak saya masuk kejaksaan tahun 2008 saya tidak pernah terlepas dari lingkungan akademis dari adik-adik mahasiswa," ujar Gempa Awaljon Putra.
"Saya senang bisa bermanfaat bagi adik-adik mahasiswa. Bahkan sampai saya sekarang di Jambi Saya masih konsen terhadap hal itu,"
"Jadi jangan disangka karena saya tiga jabatan terus duitnya harus banyak, nah itu kan persepsi yang harus keliru,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.