Pileg 2024

Gara-gara Silon, Bawaslu Ancam Akan Adukan KPU RI ke DKPP

Kajian yang dilakukan Bawaslu adalah ihwal apakah tidak diberikan akses Silon secara penuh ini merupakan pelanggaran etik atau tidak oleh KPU

Editor: Rahimin
Tribunnews/Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. 

Hal ini, kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, guna memastikan apa yang disampaikan partai politik sesuai dengan komitmen mengawal kebutuhan calon pemilih generasi muda, keterwakilan perempuan, dan kelompok rentan.
 
 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Akses Silon Masih Belum Didapat Sepenuhnya, Bawaslu Adukan KPU ke DKPP

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Akses Silon Terbatas, Pengawasan Bawaslu Atas Verifikasi Administrasi Bacaleg di KPU Tak Efektif

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Terdaftar Sebagai Caleg, Jika Terpilih Jadi Cawapres akan Mengundurkan Diri

Baca juga: 14 Daftar Nama Artis Jadi Caleg PDIP di Pemilu 2024: Ada Rano Karno, Krisdayanti Hingga Denny Cagur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved