DPRD Provinsi Jambi

Wakil Ketua DPRD Jambi Harap Aturan Operasional Batubara Tidak Ganggu Aktivitas Masyarakat

Berita Jambi - Pinto Jayanegara berharap bahwa perubahan tersebut tidak akan menganggu masyarakat

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara berharap aturan operasional angkutan batubara di Jambi dapat diimplementasikan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara berharap aturan operasional angkutan batubara di Jambi dapat diimplementasikan.

Di mana, operasional truk batubara diundur satu jam, dari aturan sebelumnya.

Untuk truk batubara yang dari wilayah Sarolangun diperbolehkan dari pukul 09:00 WIB, kemudian dari wilayah Batanghari dan Kotoboyo diperbolehkan bergerak pada pukul 20:00 WIB.

Kemudian, dari wilayah Tebo pada pukul 19:00 WIB, dan dari wilayah Muaro Jambi diperbolehkan berjalan pada pukul 21:00 WIB.

Meskipun aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam industri pertambangan batu bara, Pinto Jayanegara berharap bahwa perubahan tersebut tidak akan menganggu masyarakat.

"Saya mengharapkan bahwa ini akan menjadi perhatian utama dalam proses implementasi aturan baru operasional angkutan batubara. Dengan keterlibatan aktif dari pemerintah, perusahaan pertambangan, dan DPRD, diharapkan bahwa aturan baru ini dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi industri pertambangan batu bara serta masyarakat setempat, tanpa mengganggu kehidupan sehari-hari mereka," katanya, Rabu (31/5/2023).

Selain itu, Pinto berharap aturan baru ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah dan perusahaan pertambangan diharapkan bekerja sama untuk memastikan adanya kesempatan kerja dan pengembangan ekonomi lokal sebagai hasil dari kegiatan pertambangan batu bara.

Pinto juga menyoroti pentingnya pemantauan dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan baru ini. 

"Pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan operasional angkutan batu bara. DPRD Provinsi Jambi akan aktif dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa penerapan aturan tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat," pungkasnya.

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi akan Hearing Bersama BKD Terkait Kouta Penerimaan PPPK

Baca juga: Pinto Apresiasi Geopark Merangin Resmi Terdaftar sebagai Warisan Dunia UNESCO

Baca juga: Pinto Minta Pemprov Jambi Perhatikan Masalah Stunting di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved