Kasus Mutilasi

Pelaku Mutilasi di Solo dan Sukoharjo Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Motif dan Ancaman Hukumannya

Pelaku kasus pembunuhan beserta mutilasi di Solo dan Sukoharjo berhasil diamankan polisi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Solo/ Kolase Tribun Jambi
Pelaku kasus pembunuhan beserta mutilasi di Solo dan Sukoharjo berhasil diamankan polisi. 

Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polres Solo, dan back up dari Ditreskrimum dan Dokkes Polda Jateng pun melakukan identifikasi berupa autopsi dan pemeriksaan sidik jari.

Alhasil, kepolisian pun berhasil mengidentifikasi identitas dari korban lewat pemeriksan sidik jari tengah.

Selain itu, keberhasilan identifikasi juga didukung dari pemeriksaan sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban.

Polisi pun menyimpulkan bahwa korban berinisial R dan berumur 50 tahun.

Korban adalah warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Hasil identifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah 'R', warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (27/5/2023).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dispora Gelar Rakor Kepemudaan, Gubernur Jambi Berharap Pemuda Jadi Agen Perubahan

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Ini Penjelasan Dinas PPKBP3A Batanghari

Baca juga: Mohd Rendra Serahkan Bantuan Kursi Roda dari Pemprov Jambi pada Masyarakat Tanjabbar yang Lumpuh

Baca juga: Reaksi Tak Terduga Agnez Mo Usai Dikabarkan Meninggal Dunia di Amerika

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved