Kasus Mutilasi
Pelaku Mutilasi di Solo dan Sukoharjo Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Motif dan Ancaman Hukumannya
Pelaku kasus pembunuhan beserta mutilasi di Solo dan Sukoharjo berhasil diamankan polisi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku kasus pembunuhan beserta mutilasi di Solo dan Sukoharjo berhasil diamankan polisi.
Pelaku atas nama Suyono alian Yono (50) diketahui membunuh korban yang bernama Rohmadi (50).
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Sukoharjo.
"(Tersangka) pekerjaannya buruh, tempat tinggalnya di Laweyan," kata Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo dikutip dari YouTube Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Pada kesempatan itu Kapolda menjelaskan detik-detik Yono melancarkan aksinya untuk membunuh korbanya.
Pelaku kata Kapolda, terlebih dahulu memukul korban memakai besi sebelum memotong tubuh Rohmadi menjadi beberapa bagian.
Sementara motif Yono membunuh dan memutilasi Rohmadi lantaran sakit hati kepada korban tidak dipinjami motor.
Motif lainnya adalah ingin menguasai harta korban.
Baca juga: Update Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo, Ini Identitas Korban Menurut Warga
Baca juga: Presiden Jokowi Dituding Ingin Singkirkan Salah Satu Bacapres, Benny K Harman: Tak Boleh Cawe-cawe
"Sehingga kita amankan barang bukti satu potongan besi, satu unit motor, satu bilah pisau, kaos, celana yang dipakai, dan helm yang dipakai," ujarnya.
Ahmad mengatakan, Yono melakukan pembunuhan seorang diri.
Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, pelaku diamankan di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Adapun penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.
Akibat perbuatannya, Yono disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.
Lalu, beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo; penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).
Pelaku
pembunuhan
mutilasi
Solo
Sukoharjo
Jawa Tengah
Polres Sukoharjo
Polda Jateng
polisi
TribunBreakingNews
Tribunjambi.com
Update Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo, Ini Identitas Korban Menurut Warga |
![]() |
---|
Update Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo, Sudah Mulai Ada Titik Terang |
![]() |
---|
Beredar Video Kereta Jaladara Tabrak Mobil di Jalan Slamet Riyadi Solo, Mobil Menyeberang Rel Kereta |
![]() |
---|
Husen Kini Menyesal Telah Mutilasi dan Cor Semen Bosnya, Keluarga: Tidak Ada Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.