Istri di Merangin Jambi Dipukuli Suami, Beranda Perempuan: Kasus KDRT Meningkat Sejak Pandemi

Seorang Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Merangin, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
pixabay.com/kolase
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Merangin, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri, sehingga terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.

Suami IRT tersebut bernama Citra Sugianto (30) warga Desa Sungai Kapas C2 Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Saat ini, Citra sudah berhasil ditangkap Polres Merangin dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Direktur Beranda Perempuan Jambi Zubaidah mengatakan, bahwa berdasarkan data nasional yang direlease Komnas Perempuan, kasus KDRT mengalami peningkatan sejak pandemi hingga saat ini.

"Rata-rata disebabkan faktor ekonomi, karena yang mengalami KDRT biasanya berasal dari kalangan menengah kebawah," kata Zubaidah saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Maju Jadi Bacaleg Demokrat, Kadis Peternakan Merangin Incar Kursi DPRD

Beranda Perempuan Jambi yang memiliki visi mewujudkan masyarakat yang berkeadilan gender, anti diskriminasi melalui pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari transformasi sosial, saat ini juga telah melakukan pendampingan terhadap 35 kasus, dua diantaranya kasus KDRT.

"Kami memang membatasi jumlah layanan, karena masih minimnya kelembagaan untuk menangani ragam kasus," lanjutnya.

Penganiayaan ini bermula saat Citra sedang bermain handphone, dihampiri anaknya yang masih berusia tiga tahun untuk meminjam handphone tersebut.

Namun, Citra enggan memberikan handphone tersebut dan memilih melempar handphone ke arah dapur rumah.

Sang istri yang melihat tersebut lantas menegur suaminya, dengan menyebut kenapa memiliki suami yang tidak punya otak, sembari mengendong anaknya untuk pergi ke rumah orangtua.

Tidak terima istirnya mau pergi dari rumah, Citra kemudian menarik istrinya hingga jatuh, kemudian menendang pinggang dan paha korban.

Baca juga: Dinas PPKBP3A Batanghari Terima Lima Kasus KDRT, Ekonomi Jadi Faktor Utama

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah mengalami penganiayaan oleh Citra, istri tersebut langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Merangin.

"Setelah dapat laporan, kami menangkap Citra di desa tersebut, tanpa adanya perlawanan berarti," kata AKP Lumbrian, Selasa (30/5/2023).

Saat ini, Citra telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres, adapun barang bukti dalam kasus ini berupa hasil visum korban, yang dinyatakan mengalami beberapa luka," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Ini Penjelasan Dinas PPKBP3A Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved