Istri di Merangin Jambi Dipukuli Suami, Beranda Perempuan: Kasus KDRT Meningkat Sejak Pandemi
Seorang Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Merangin, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Merangin, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri, sehingga terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.
Suami IRT tersebut bernama Citra Sugianto (30) warga Desa Sungai Kapas C2 Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Saat ini, Citra sudah berhasil ditangkap Polres Merangin dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Direktur Beranda Perempuan Jambi Zubaidah mengatakan, bahwa berdasarkan data nasional yang direlease Komnas Perempuan, kasus KDRT mengalami peningkatan sejak pandemi hingga saat ini.
"Rata-rata disebabkan faktor ekonomi, karena yang mengalami KDRT biasanya berasal dari kalangan menengah kebawah," kata Zubaidah saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Maju Jadi Bacaleg Demokrat, Kadis Peternakan Merangin Incar Kursi DPRD
Beranda Perempuan Jambi yang memiliki visi mewujudkan masyarakat yang berkeadilan gender, anti diskriminasi melalui pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari transformasi sosial, saat ini juga telah melakukan pendampingan terhadap 35 kasus, dua diantaranya kasus KDRT.
"Kami memang membatasi jumlah layanan, karena masih minimnya kelembagaan untuk menangani ragam kasus," lanjutnya.
Penganiayaan ini bermula saat Citra sedang bermain handphone, dihampiri anaknya yang masih berusia tiga tahun untuk meminjam handphone tersebut.
Namun, Citra enggan memberikan handphone tersebut dan memilih melempar handphone ke arah dapur rumah.
Sang istri yang melihat tersebut lantas menegur suaminya, dengan menyebut kenapa memiliki suami yang tidak punya otak, sembari mengendong anaknya untuk pergi ke rumah orangtua.
Tidak terima istirnya mau pergi dari rumah, Citra kemudian menarik istrinya hingga jatuh, kemudian menendang pinggang dan paha korban.
Baca juga: Dinas PPKBP3A Batanghari Terima Lima Kasus KDRT, Ekonomi Jadi Faktor Utama
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah mengalami penganiayaan oleh Citra, istri tersebut langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Merangin.
"Setelah dapat laporan, kami menangkap Citra di desa tersebut, tanpa adanya perlawanan berarti," kata AKP Lumbrian, Selasa (30/5/2023).
Saat ini, Citra telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres, adapun barang bukti dalam kasus ini berupa hasil visum korban, yang dinyatakan mengalami beberapa luka," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Ini Penjelasan Dinas PPKBP3A Batanghari
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Merangin Jambi Menurun dari 55 Jadi 29 |
![]() |
---|
Kronologi Tragis Siti Nurkalisah, Korban KDRT yang Dibakar Suami karena Mi Instan di Depan Ibu |
![]() |
---|
Seluruh Anggota DPRD Merangin Setujui RAPBD Perubahan Menjadi Perda |
![]() |
---|
Kejamnya Suami Bakar Istri Pakai Tiner, Tetangga Ungkap Sosok Tempramental |
![]() |
---|
KDRT Berujung Maut: Suami Tega Bakar Istri dan Aniaya Mertua di Cakung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.