Berita Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Dapat WTP ke 9, Ini Yang Akan Dilakukan Wali Kota Ahmadi Zubir
Ini merupakan WTP ke 10 serta 9 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi
Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan WTP ke 10 serta 9 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Miftahul Lail kepada Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
Penyerahan opini WTP bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (26/5/2023).
Turut hadir mendampingi pada acara ini, Sekda Alpian, Kepala SKPD terkait, Kabag dan tamu undangan lainnya.
Ahmadi Zubir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas diterimanya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Alhamdulillah Pemkot Sungai Penuh kembali meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, ini adalah WTP yang ke 9 yang diperoleh Prmerintah Kota Sungai Penuh secara berturut-turut," katanya.
Menurutnya, ke depan Pemerintah Kota Sungai Penuh berupaya memperbaiki hasil laporan keuangan sesuai kaidah laporan akuntansi yang baik dan benar.
"Ini demi mempertahankan laporan keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh kedepannya," ujarnya.
Ahmadi Zubir bilang, saat penyerahan penghargaan, Ketua BPK Perwakilan Jambi menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh atas laporan pertanggung jawaban hasil laporan keuangan itu.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Pendidikan Politik
Baca juga: Opini WTP ke 8 Diraih Pemkab Batanghari, Fadhil Arief: Pejabat Belum Menyesuaikan Dengan Beban Kerja
Baca juga: Pemkab Batanghari Raih Opini WTP ke-8 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
Walikota Sungai Penuh Tegaskan Komitmen Tangani Persoalan Sampah Lewat Pembangunan TPST RKE |
![]() |
---|
Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Jambi 2025, Ada 1.540 Formasi |
![]() |
---|
Eks Kadispora Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Kasus Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh Jambi |
![]() |
---|
Keluarga Korban Bantah Isu Anak Ejek Pelaku Sebelum Pembacokan di Sungai Penuh Jambi |
![]() |
---|
Sakit Hati Dibully Anak Tetangga, Pria di Sungai Penuh Bacok Orang Tuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.