Berita Batanghari

Opini WTP ke 8 Diraih Pemkab Batanghari, Fadhil Arief: Pejabat Belum Menyesuaikan Dengan Beban Kerja

Dengan capaian ini, Pemkab Batanghari sudah mendapat predikat opini WTP yang ke delapan kali secara berturut-turut

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief usai menerima penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Batanghari Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Dengan capaian ini, Pemkab Batanghari sudah mendapat predikat opini WTP yang ke delapan kali secara berturut-turut.

Predikat itu didapat dari hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah Kabupaten Batanghari pada 2022 lalu.

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Batanghari Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi.

Meski menerima predikat WTP, BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ada progres ya, saya melihat jumlah rekomendasinya turun. Jadi sepanjang tahun kalau rekomendasinya selalu turun aritnya ada perbaikan. Saya ketahui memang ada perbaikan tapi belum sempurnalah,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Fadhil Arief bilang akan menambah pengalaman bagi pejabat di lingkup Pemkab Batanghari untuk penyempurnaan ke depan.

“Nilai dan volume masuk akal kalau bertambah, karena Batanghari pada 2022 lalu belanjanya sangat besar dan sebagian belum dibayarkan walaupun ada denda, tapi itungan kita lebih aman untuk diambil dan kembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Disinggung apakah ada evaluasi pejabat di lingkup Pemkab Batanghari setelah menerima LHP BPK RI ini, Fadhil Arief mengatakan itu wajib dilakukan.

“Nanti kita akan lihat bagaimana kesesuaian jabatan dengan beban kerja yang tinggi karena mereka sebelumnya dengan beban kerja yang rendahkan, ternyata dengan beban kerja yang tinggi agak kelabakan dia (pejabat). Biasanya punya kegiatan 1 dan 2, dikasih 30 kegiatan agak puyeng.”

“Tapi, sebetulnya penilaian tidak hanya itu, harus komprehensif semua sisi kinerja juga dinilai. Temuan itu wajib ditindaklanjuti kebelutan aksi plan sudah dibuat oleh inspektorat tinggal implementasinya saja,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Batanghari Raih Opini WTP ke-8 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Baca juga: Pemprov Jambi Raih Opini WTP yang ke 11, Ini Pesan Dari Auditor BPK RI

Baca juga: 7 Kali Berturut-turut, Kota Jambi Sukses Pertahankan Opini WTP

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved