Aktivitas Disetop Polda Jambi, Tak Ada Truk Batubara Parkir di Terminal Muara Bulian

Sejak hari Kamis, (25/5/2023) kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi resmi menghentikan sementara aktivitas transportasi angkutan batubara. 

Tribunjambi/Aryo
Ditlantas Polda Jambi kembali stop angkutan batubara. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Sejak hari Kamis, (25/5/2023) kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi resmi menghentikan sementara aktivitas transportasi angkutan batubara. 

Pada Jumat (26/5/2023) siang, dihari kedua penghentian sementara angkutan batubara ini. Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com dilapangan, tidak ada angkutan batubara baik yang bermuatan atau tidak bermuatan yang berhenti dan parkir di Terminal Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

Dimana kondisi terminal sendiri, terlihat sepi. Hanya ada beberapa angkutan barang yang mengantri untuk mengisi bahan bakar di SPBU yang berada persis di samping Terminal Muara Bulian.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian ini dilakukan lantaran masih banyaknya truk batubara yang membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional hingga parkir dibahu jalan yang berpotensi menyebabkan kemacetan.

"Tetapi kan situasi di lapangan tidak mungkin, kita bertindak atau menindak satu truk saja, itu sudah macet panjang, Ya makanya, caranya hanya bisa kita setop dulu, mereka sadar diri dulu, instropeksi diri, mereka harus mematuhi aturan," sebutnya.

Belum diketahui, sampai kapan akan dilakukan penghentian sementara terhadap truk angkutan batubara ini.

Baca juga: Ditlantas Hentikan Angkutan Batubara, Edi Purwanto: Berhentikan Agak Lama

Baca juga: Polda Jambi Rilis Aplikasi Simpang Bara, Mampu Hitung Pelanggaran Tonase hingga Data Truk Batubara

Baca juga: Pasca Pemblokiran Angkutan Batubara di Batanghari Jambi, Kapolres Cek Jalan Jenderal Sudirman

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved