DPRD Provinsi Jambi

Ditlantas Hentikan Angkutan Batubara, Edi Purwanto: Berhentikan Agak Lama

Edi Purwanto ikut komentar setelah Ditlantas Polda Jambi kembali memberhentikan angkutan batubara di Jambi, sejak Kamis (25/5/2023) kemarin.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Ditlantas Polda Jambi kembali memberhentikan angkutan batubara di Jambi, sejak Kamis (25/5/2023) kemarin. Pemberhentian ini dikarenakan banyak angkutan batubara yang menyalahi aturan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mendukung kebijakan tersebut, namun dia menegaskan agar pemberhentian angkutan batubara jangan hanya sebentar.

"Berhenti agak lama sedikit ndak apa-apa, jangan cepet-cepet. Dua atau tiga bulan berhenti biar pemilik IUP serius juga membangun komitmennya," kata Edi, Jumat (26/5/2023).

Apabila angkutan batubara diberhentikan, lalu dibuka kembali dengan waktu yang cukup singkat, tidak ada yang efek jera terhadap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kalau berhenti dibuka terus, kan sudah masyarakat umum juga dapat susahnya. Kalau dalam teori itu tidak sampai ujung," ujarnya.

Edi kembali menegaskan, agar pemberhentian angkutan batubara agak sedikit lama, karena agar para Pemegang IUP punya kesadaran untuk membuktikan Komitmennya.

"Jangan nyari duit bae. Diberhentikan tiga bulan cukuplah," tutupnya.

Baca juga: Polda Jambi Rilis Aplikasi Simpang Bara, Mampu Hitung Pelanggaran Tonase hingga Data Truk Batubara

Baca juga: Pasca Pemblokiran Angkutan Batubara di Batanghari Jambi, Kapolres Cek Jalan Jenderal Sudirman

Baca juga: Batubara di Tebo Diangkut Tronton, Kementerian ESDM: Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved