Berita Jambi

Polda Jambi Dalami Kasus Karhutla di Gambut Jaya Muaro Jambi, Pemilik Lahan Diperiksa

Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami kasus karhutla di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Istimewa
KARHUTLA - Polda Jambi belum menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi setelah terbakar selama 11 hari terkahir. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, mengatakan saat ini pihaknya masih fokus memeriksa saksi-saksi dan ahli untuk melengkapi bukti.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Kami upayakan secepat mungkin mengumpulkan alat bukti. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami laksanakan gelar perkara setelah alat bukti tercukupi,” jelasnya, Selasa (19/8/2025).

Hadi menyebutkan, pemilik lahan berinisial E yang sebelumnya disebut sebagai lokasi awal munculnya api, juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Pemilik lahan atas nama E sudah datang dan sudah kami lakukan klarifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus karhutla tersebut.

“Sudah 18 orang yang kami periksa. Belum termasuk pemilik lahan, ini masih saksi-saksi yang berada di lapangan, termasuk warga yang lahannya ikut terbakar,” katanya pada Senin (4/8/2025).

Kebakaran yang terjadi di Desa Gambut Jaya itu menghanguskan sedikitnya 270 hektare lahan, mayoritas berupa gambut yang sulit dipadamkan petugas.

Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka.

Baca juga: Siapa Sosok ‘Ay’ yang Sering Disebut Arya Daru? Istri Kaget, Curiga Soal Chat Salah Kirim

Baca juga: Kekayaan Andie Dinialdie, Ketua DPRD Sumatera Selatan periode 2024-2029, Hartanya Rp5 M

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Rabu 20 Agustus 2025: Hujan Ringan di Kota Jambi dan Sungai Penuh

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved