Berita Jambi

TPP Dokter Spesialis di Sarolangun Tak Dibayar Pegawai RSUD Mattaher Jambi Keluhkan Insentif 4 Bulan

Insentif atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dokter spesialis di RSUD Chatib Quzwein Sarolangun belum dibayarkan sejak Januari 2023.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Poliklinik rawat jalan di RSUD Chatib Quzwein Kabupaten Sarolangun tidak beroperasi, imbas dokter spesialis mogok kerja. 

TRIBUNJAMBI.COM - Insentif atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dokter spesialis di RSUD Chatib Quzwein Sarolangun belum dibayarkan sejak Januari 2023.

Akibatnya, belasan dokter spesialis mogok kerja.

Tak hanya itu, pasien rawat jalan tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, lantaran pada pintu poliklinik rawat jalan tertulis "Pengumuman, mohon maaf poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan dikarenakan insentif/TPP dokter Spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 S/D sekarang,".

Poliklinik rawat jalan di RSUD Chatib Quzwein Kabupaten Sarolangun diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.
Poliklinik rawat jalan di RSUD Chatib Quzwein Kabupaten Sarolangun diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan. (Tribunjambi/Sopianto)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasyadi menuturkan, bahwa pihak belum pernah menerima usulan pengajuan pencairan insentif atau TPP dokter spesialis.

Kata dia, pihaknya tidak bisa menerbitkan SP2D TPP dokter spesialis, kalau RSUD Chatib Quzwein belum mengajukan SPP dan SPM untuk pembayaran TPP tersebut.

"Karena payung hukumnya belum ada, sehingga RSUD tidak mengajukan pencairan TPP dokter ke BPKAD," katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Ia menyebutkan, pihaknya hanya menunggu usulan pengajukan dari RSUD Chatib Quzwein. Untuk kemudian diterbitkan SP2D TPP tersebut.

Baca juga: Update Kasus Mario Dandy, Keluarga David Kecewa Pelaku Utama Belum Diadili: Jadikan Duta Free Kick

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Sekda Tanjabbar Tegaskan ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

"BPKAD sifatnya menunggu usulan dari RSUD, kalau usulan sudah masuk ke BPKAD dan syaratnya semua lengkap BPKAD baru bisa menerbitkan SP2D," terangnya.

Selain Kabupaten Sarolangun, pegawai RSUD Raden Mattaher Jambi juga mengeluhkan jasa BPJS dan jasa jaga malam yang belum dibayarkan.

Periode jasa BPJS dan jasa jaga malam yang belum dibayarkan sejak Januari-April 2023.

Dikutip dari unggahan Instagram @peristiwa_seputar_jambi tertulis "Info tesaro lur.

Nah min kasihan melihat seluruh karyawan RSUD Mattaher Jambi karena sejumlah uang belum kerja belum di cairkan pihak rumah sakit min".

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Sekda Tanjabbar Tegaskan ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

Baca juga: Komentar Pelatih AS Roma Mourinho Atas Pengurangan Poin Juventus, Sebuah Lelucon

Baca juga: Profil dan Biodata Muliaman Hadad, Komisaris Utama BSI yang Baru Ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved