Jelang Pemilu 2024, Sekda Tanjabbar Tegaskan ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

Menjelang Pemilu 2024, Agus Sanusi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tegaskan ASN dilarang terlibat politik praktis.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Sekda Tanjabbar Agus Sanusi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Menjelang Pemilu 2024, Agus Sanusi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tegaskan aparatur sipil negara (ASN) dilarang terlibat politik praktis.

Agus Sanusi Sekda Tanjabbar mengingatkan, dalam menghadapi pemilu seluruh ASN atau PNS lingkup Tanjabbar untuk tidak terlibat politik praktis.

"Tahun 2023 dan 2024 ini merupakan tahun politik dan dimana pada tahun 2024 mendatang kita akan menggelar pileg, pilpres secara serentak, dan diikuti dengan pilkada secara serentak," jelasnya, Selasa (23/5)

"Untuk itu tentunya saya mengimbau kepada ASN atau PNS Tanjabbar untuk tidak memihak kepada salah satu parpol maupun pada calon tertentu, karena aturan sudah menegaskan bahwa kita PNS atau ASN hendaknya bersikap netral," tambahnya.

Sesuai aturan, dimana tugas dan fungsi sebagai abdi negara ASN atau PNS diminta untuk fokus dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun pada pesta demokrasi memiliki hak pilih yang sama namun ASN atau PNS memiliki aturan.

"Jelas dilarang menjadi anggota partai politik dan menjadi tim sukses salah satu kontestan  dalam pelaksanaan pemilu. Mari semua kita sukseska pemilu 2024 mendatang, secara aman damai dan berkualitas," tutupnya.

Baca juga: Harga Ayam di Kuala Tungkal Naik Jadi Rp 38 Ribu

Baca juga: Pengusaha Warung Makan Rugi Akibat Jalan di Kelurahan Rengas Condong Rusak

Baca juga: Beruang yang Berkeliaran di Tanjabbar Belum Tertangkap

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved