Pemilu 2024

Tahap Pengajuan Berkas Bacaleg Selesai, Bawaslu Batanghari akan Terus Lakukan Pengawasan

Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batanghari, Iskandar mengatakan pihak akan terus mengawal dan mengawas

Tribunjambi.com/Srituti
Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batanghari, Iskandar 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Setelah tahap pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) oleh partai politik, tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batanghari, Iskandar mengatakan pihak akan terus mengawal dan mengawasi proses dan tahapan pemilu.

"Kemudian hari ini tepatnya tanggal 15 Mei sampai 23 Juni, akan dilakukan verifikasi oleh KPU," ujarnya. Senin, (15/5/2023).

Iskandar mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait dengan pendaftaran, ketepatan dan kesesuaian berkas hingga keterwakilan perempuan.

"Ada beberapa poin-poin penting terkait dengan pengawasan kami. Kemudian kami juga melihat apakah dari setiap partai itu memenuhi kuota keterwakilan 30 persen perempuan, sebab pada pengajuan bakal calon saat ini memang ada sedikit perbedaan dengan pemilu sebelumnya," jelas Iskandar.

"Juga terkait dengan pengawasan dengan tata cara prosedur dan pelaksanaan selama proses. Memang itu menjadi ranah kita," tambahnya.

Baca juga: Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Merangin

Baca juga: 17 Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Baca juga: Pangdam dan Forkopimda Jambi Tanam Ribuan Mangrove di Tanjabtim

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved