Pemilu 2024

17 Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin resmi menutup proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
17 Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin resmi menutup proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni mengatakan, sejak dibuka pada 1 hingga 14 Mei, ada 17 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar Bacaleg.

"Total ada 17 Parpol yang daftar, dominasi pendaftaran terjadi sejak 10 hingga 14 Mei kemarin," kata Iron, Senin (15/5/2023).

Iron menjelaskan, KPU Merangin akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg.

“Tahapan selanjutnya KPU Merangin akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon terhitung mulai 15 Mei sampai dengan 23 juni 2023. Selanjutnya tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 26 juni hingga 9 juli 2023,” jelasnya.

Perlu diketahui, 17 partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU Merangin yaitu, PDI-P, NASDEM, PKS, PAN, PSI, PKB, PBB, PKN, HANURA, DEMOKRAT, GERINDRA, PPP, PERINDO, GOLKAR, UMMAT, BURUH dan GELORA.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pangdam dan Forkopimda Jambi Tanam Ribuan Mangrove di Tanjabtim

Baca juga: Psikolog Soroti Sikap LolLy Terhadap Nikita Mirzani: Membuat hati seorang ibu menangis

Baca juga: Ini Kata Pengamat Soal Parpol Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved