Pemilu 2024

Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Merangin

Partai Garuda dipastikan tidak ikut mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
17 Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Partai Garuda dipastikan tidak ikut mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin.

Kepastian ini, terjadi setelah KPU Kabupaten Merangin resmi menutup proses pendaftaran Bacaleg pada Minggu 14 Mei kemarin.

"Dari total 18 partai politik, hanya partai Garuda yang tidak mendaftar Bacaleg," kata Ketua KPU Merangin Iron Sahroni, Senin (15/5/2023).

Iron menjelaskan, dengan ketidakikutsertaan partai Garuda dalam proses pendaftaran Bacaleg ke KPU Merangin, dipastikan hanya akan ada 17 Parpol yang ikut Pemilu 2024 di Kabupaten Merangin.

“Tahapan selanjutnya KPU Merangin akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon terhitung mulai 15 Mei sampai dengan 23 juni 2023. Selanjutnya tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 26 juni hingga 9 juli 2023,” jelasnya.

Perlu diketahui, 17 partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU Merangin yaitu, PDI-P, NASDEM, PKS, PAN, PSI, PKB, PBB, PKN, HANURA, DEMOKRAT, GERINDRA, PPP, PERINDO, GOLKAR, UMMAT, BURUH dan GELORA.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 17 Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Baca juga: Pangdam dan Forkopimda Jambi Tanam Ribuan Mangrove di Tanjabtim

Baca juga: Psikolog Soroti Sikap LolLy Terhadap Nikita Mirzani: Membuat hati seorang ibu menangis

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved