Berita Sarolangun
Dana Covid-19 di Sarolangun Diduga Jadi Sarang Korupsi
Sidik penyimpangan dana Covid-19, Kejaksaan Negeri Sarolangun sudah melalukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan dan Kantor BPKAD Kabupaten Sarol
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kasubsi Pentuntutan UHLB dan Eksekusi Kejari Sarolangun Egi Riski Ramdani
Diakuinya, sampai saat ini Kejari Sarolangun terus melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat terhadap perkembangan hasil audit. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Calon PPPK Tenaga Guru di Batanghari Tak Penuhi Seluruh Jumlah Formasi, BKPSDMD Akan Usulkan di 2023
Baca juga: Putri Sulung Syok Dengar Sang Ayah, Ketua Golkar Kubu Raya Terjun ke Sungai Kapuas, Harap Kabar Baik
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Jadi Pembicara pada Apel Komandan Satu Tersebar Komandan Sriwijaya
Berita Terkait
Baca Juga
Calon PPPK Tenaga Guru di Batanghari Tak Penuhi Seluruh Jumlah Formasi, BKPSDMD Akan Usulkan di 2023 |
![]() |
---|
Putri Sulung Syok Dengar Sang Ayah, Ketua Golkar Kubu Raya Terjun ke Sungai Kapuas, Harap Kabar Baik |
![]() |
---|
PPNS Kota Jambi Tunggu Jadwal Sidang Kasus Angkutan Batubara |
![]() |
---|
Ada Keterlambatan Penyerahan SPPT-PBB 2023 Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.