Skandal Teddy Minahasa

Tak Terima Divonis Penjara Seumur Hidup, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding 

Irjen Teddy Minahasa resmi mengajukan banding atas vonis penja seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Irjen Teddy Minahasa resmi mengajukan banding atas vonis penja seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. 

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa mengungkap arti dibalik senyum kliennya usai mendengar vonis penjara seumur hidup.

Baca juga: Update Kasus Peredaran Narkoba Geng Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dihukum atas kasus peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu.

Sebagaimana diketahui, senyuman itu terjadi saat dipanggil awak media.

Kala itu Irjen Teddy Minahasa sedang berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya soal upaya hukum pembacaan vonis tersebut.

Selaku kuasa hukum, Anthony Djono menyebutkan arti dari senyuman jenderal bintang dua itu.

Senyuman itu ternyata bukan karena dia bahagia atas hukuman bui seumur hidup.

"Mana ada manusia yang dijatuhi hukuman seumur hidup tidak merasa sedih," ujarnya dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra pada Kamis (11/5/2023).

Menurut Djono, senyuman itu merupakan upaya Teddy Minahasa untuk tetap tegar menghadapi kenyataan telah divonis penjara seumur hidup.

Baca juga: AKBP Dody Tak Terima Vonis 17 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa, Acungkan Jari dan Sebut Banding

Selain ketegaran, senyuman Teddy Minahasa juga bermakna bahwa dia sudah memprediksi akan dijatuhi hukuman berat dalam perkara ini.

"Senyum itu adalah bentuk beliau tegar. Beliau itu sudah bisa memprediksi," katanya.

Prediksi itu disebut Djono karena ada sosok "konspirator" yang ingin menjatuhkannya.

Sang konspirator pun telah disinggung dalam pleidoi Teddy Minahasa dengan istilah "pimpinan."

"Menurut beliau, inti dari kemauan konspirator adalah beliau mau dibinasakan, 'Gua udah taulah, elu pasti mau kerjain gua, mau binasakan gua,'" katanya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Baca juga: Anies Unggul Survei Top of Mind Disusul Ganjar dan Prabowo Versi Indikator Politik Indonesia

Baca juga: Ini Arti Dibalik Senyuman Irjen Teddy Minahasa Kala Divonis Seumur Hidup di Kasus Peredaran Narkoba

Baca juga: Bupati Merangin Kumpulkan Puluhan Pedagang Terkait Relokasi Taman PPK

Baca juga: Mulan Jameela Dicibir Warganet Soal Kodrat Saat Mau Nasehati Soal TikTok

Artikel ini telah tayang Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved