Skandal Teddy Minahasa
Tak Terima Divonis Penjara Seumur Hidup, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding
Irjen Teddy Minahasa resmi mengajukan banding atas vonis penja seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa mengungkap arti dibalik senyum kliennya usai mendengar vonis penjara seumur hidup.
Baca juga: Update Kasus Peredaran Narkoba Geng Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dihukum atas kasus peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu.
Sebagaimana diketahui, senyuman itu terjadi saat dipanggil awak media.
Kala itu Irjen Teddy Minahasa sedang berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya soal upaya hukum pembacaan vonis tersebut.
Selaku kuasa hukum, Anthony Djono menyebutkan arti dari senyuman jenderal bintang dua itu.
Senyuman itu ternyata bukan karena dia bahagia atas hukuman bui seumur hidup.
"Mana ada manusia yang dijatuhi hukuman seumur hidup tidak merasa sedih," ujarnya dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra pada Kamis (11/5/2023).
Menurut Djono, senyuman itu merupakan upaya Teddy Minahasa untuk tetap tegar menghadapi kenyataan telah divonis penjara seumur hidup.
Baca juga: AKBP Dody Tak Terima Vonis 17 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa, Acungkan Jari dan Sebut Banding
Selain ketegaran, senyuman Teddy Minahasa juga bermakna bahwa dia sudah memprediksi akan dijatuhi hukuman berat dalam perkara ini.
"Senyum itu adalah bentuk beliau tegar. Beliau itu sudah bisa memprediksi," katanya.
Prediksi itu disebut Djono karena ada sosok "konspirator" yang ingin menjatuhkannya.
Sang konspirator pun telah disinggung dalam pleidoi Teddy Minahasa dengan istilah "pimpinan."
"Menurut beliau, inti dari kemauan konspirator adalah beliau mau dibinasakan, 'Gua udah taulah, elu pasti mau kerjain gua, mau binasakan gua,'" katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anies Unggul Survei Top of Mind Disusul Ganjar dan Prabowo Versi Indikator Politik Indonesia
Baca juga: Ini Arti Dibalik Senyuman Irjen Teddy Minahasa Kala Divonis Seumur Hidup di Kasus Peredaran Narkoba
Baca juga: Bupati Merangin Kumpulkan Puluhan Pedagang Terkait Relokasi Taman PPK
Baca juga: Mulan Jameela Dicibir Warganet Soal Kodrat Saat Mau Nasehati Soal TikTok
Artikel ini telah tayang Tribunnews.com
Teddy Minahasa
banding
vonis
penjara
Sumatera Barat
Kapolda Sumatera Barat
peredaran narkoba
sabu
Majelis Hakim
seumur hidup
TribunBreakingNews
Tribunjambi.com
Ini Arti Dibalik Senyuman Irjen Teddy Minahasa Kala Divonis Seumur Hidup di Kasus Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Update Kasus Peredaran Narkoba Geng Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
AKBP Dody Tak Terima Vonis 17 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa, Acungkan Jari dan Sebut Banding |
![]() |
---|
Terseret Kasus Teddy Minahasa, Syamsul Marif Divonis 15 Tahun Penjara di Perkara Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.