Berita Jambi
ABK di Jambi Dilaporkan Istri ke Polda, Setahun Tak Nafkahi Ternyata Nikahi ASN Batanghari
Tidak terima suami menikah diam-diam, seorang istri di Kota Jambi, laporkan suami sahnya ke Mapolda Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Sementara itu, kuasa hukum Elia, Esi meminta agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan teraebut.
"Kan sudah satu tahun laporannya, dan masih mandek aja. Kita dapat info bahwa sudah ditetapka sebagai tersangka, tetap belum ditangkap juga, alasannya masih di laut aja, dan itu alasan yang kami terima selama satu tahun ini," katanya.
Esi dan kliennya tidak menyebut pasti, prahari rumah tangga yang terjadi ke pada media. Tetapi ia berharap, ada upaya pertanggung jawaban atas perbuatan suami kliennya.
Esi dan kliemya melaporkan SS dengan pasal 279 KUHPidana, tentang pernikahan di bawah tangan atau tanpa persetujuan istri pertama. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS - NasDem Batanghari Parpol Pertama yang Antar Berkas Bacaleg ke KPU
Baca juga: Datang ke KPU Jambi Diiringi Reog dan Hadroh, PDIP Komitmen Dorong Kebudayaan Indonesia
Baca juga: Buka Rakernis Bidang Keuangan, Ini Pesan Disampaikan Kapolda Jambi
Husen Mutilasi dan Cor Semen Bos Galon di Semarang, PBB: Dia Bukan Otak Pembunuhan |
![]() |
---|
Lakukan Pengembangan Bisnis Lewat KUR, Rempeyek Ilham Capai 1500 Produksi Perhari |
![]() |
---|
Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Batanghari Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Apakah Persegi Panjang Merupakan Bangun Segi Empat?Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 8 Halaman 97 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.