Pileg 2024

Datang ke KPU Jambi Diiringi Reog dan Hadroh, PDIP Komitmen Dorong Kebudayaan Indonesia

DPD PDIP Provinsi Jambi telah melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacalef) ke KPU Provinsi Jambi, Kamis (11/5/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
DPD PDIP Provinsi Jambi telah melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD PDIP Provinsi Jambi telah melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (bacalef) ke KPU Provinsi Jambi, Kamis (11/5/2023).

Kedatangan puluhan kader PDIP Provinsi Jambi yang dipimpin Edi Purwanto ini diiringi dengan penampilan seni budaya jawa Reog Ponorogo dan juga seni budaya melayu hadroh kompangan.

Usai pengajuan pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi Jambi sudah diterima oleh KPU, Edi Purwanto mengatakan bahwa pada pendaftaran hari ini ingin menapilkan sesuatu yang berbeda.

Kata Edi PDIP berkomitmen mendorong pelestarian kebudayaan dan kesenian tradisional di Indonesia.

"Kita berkomitmen untuk mendorong kebudayaan di Republik Indonesia, seperti tadi pengantaran kita ada kesenian tradisional Hadrah kompangan sebagai identitas asli masyarakat Jambi kemudian ada juga reog yang sudah kita tampilkan," ujarnya.

Selain diiring penampilan kesenian tradisional, PDIP juga membawa milenial duta wisata Provinsi Jambi, sebagai wujud bahwa Jambi memiliki potensi wisata yang luar biasa.

Baca juga: Harga Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Mulai Rp800 Ribu Sampai Rp11 Juta

Baca juga: Alasan Nyeleneh Pelaku Mutilasi di Semarang Curi Rp 7 Juta Hingga Open BO: Kurangi Beban Pikiran

"Ada adik-adik milenial yang masuk ke duta wisata Provinsi Jambi sebagai potret bahwa Jambi ini memiliki sesuatu yang luar biasa terkait wisata itu sendiri," ujarnya.

Berkas pengajuan pendaftaran bacaleg PDIP sendiri sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi Jambi.

"Untuk PDIP, dua dokumen yang diajukan pengajuan daftar calon sudah kita cek itu komponennya adalah sesuai dan lengkap dan sah, sah itu di stempel sesuai dengan rekomendasi dari DPP," kata anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal.

Proses berikutnya adalah pengecekan terkait dengan syarat administrasi bakal calon dari setiap Dapil yang diajukan oleh DPD PDIP Provinsi Jambi.

Hasil pengecekan di Silon, semua berkas persyaratan administrasi bakal calon dinyatakan ada dan lengkap.

"Hasil pengecekan kami di Silon semua syarat administrasi bakal calon itu ada dan lengkap, maka posisinya disimpulkan Sesuai dengan pasal 37 nomor 10 tahun 2023 itu dinyatakan diterima," ujarnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalin Silaturahmi, Kapolda Jambi Adakan Pertemuan Dengan Tim BPKP Jambi

Baca juga: Buka Rakernis Bidang Keuangan, Ini Pesan Disampaikan Kapolda Jambi

Baca juga: Tolak AS Roma, Marko Arnautovic Tinggalkan Bologna Untuk Bergabung Dengan AC Milan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved