Pejabat Lampung Dipanggil KPK
KPK Tak Percaya Kadinkes Lampung Hanya Miliki Harta Rp 2 M, Reihana akan Dipanggil Lagi Pekan Depan
KPK tidak percaya Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung hanya memiliki harta sebanyak Rp 2 miliar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung hanya memiliki harta sebanyak Rp 2 miliar.
Sehingga Lembaga Antirasuah itu kembali menjadwalkan pemanggilan kepadanya.
Sebagaimana pada Senin (8/5/2023) lalu, dia telah memenuhi panggilan untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Klaroifikasi itu atas sorotan warga terhadap Reihana karena memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Atas gaya hidup mewahnya tersebut, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait LHKPN.
Saat akan memasuki gedung KPK, Kadinkes Lampung itu terlihat mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.
Penampilan tersebut berbeda dengan sebelumnya karena tidak terlihat terlalu mewah seperti yang viral di media sosial.
Jilbab yang menjulang tinggi serta aksesoris yang mencolok pun tidak terlihat.
Baca juga: Penampilan Reihana, Kadinkes Lampung Sebelum dan Saat Penuhi Panggilan KPK, Model Jilbab Berubah
Baca juga: Usai Bunuh Bos Galon di Semarang, Husen Curi Uang Rp 7 Juta untuk Foya-foya dan Open BO
Berikut fakta-fakta terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana:
KPK Tak Percaya Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan tak percaya soal total harta kekayaan milik Reihana yang cuma Rp 2 miliar.
Hal itu tidak dipercayai karena Reihana disebut sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil lah, 14 tahun jadi Dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).
Pahala Nainggolan pun menyebut total harta dari Reihana seharusnya tidak hanya segitu.
LHKPN Dibuatkan oleh Staf
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.